JAKARTA - Anggota DPD asal Nusa Tenggara Timur, Sarah Lery Mboeik, mengaku khawatir dengan semakin maraknya praktek korupsi di NTT. Apalagi, dari sejumlah kasus yang terjadi, tidak pernah menyentuh langsung aktor intelektual atau pengambil kebijakan tertinggi.
”Ini sudah lampu kuning. Tanda bahaya sudah di depan mata. Bagi saya, korupsi juga bagian dari pelanggaran HAM, kejahatan kerah putih. Karena dengan korupsi, rakyat dirugikan. Semakin hari rakyat semakin miskin dan dampaknya daerahnya pun semakin tertinggal dari daerah lain,” kata Sarah di Jakarta, Senin (16/7/2012).
Maraknya praktek korupsi di NTT disinyalir sebagai penyebab krusial sulitnya daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste tersebut keluar dari garis kemiskinan yang akut. Bahkan, hanya Kota Kupang yang tidak termasuk sebagai daerah tertinggal.
"Selebihnya, 20 kabupaten di NTT masuk kategori daerah tertinggal menurut versi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Percepatan Daerah Tertinggal (PDT)," imbuhnya.
Sarah sepakat dengan langkah pelaporan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) NTT senilai Rp15,511 miliar yang dilaporkan ke KPK. Dia berharap dengan laporan itu akan terjadi aksi pemberantasan besar-besaran praktek korupsi di NTT. Dia juga mengatakan, bersama elemen masyarakat NTT juga meminta BPK RI untuk melakukan audit terhadap dugaan terjadinya kerugian negara di NTT.
"Karena jika itu tidak juga dilakukan, baik oleh BPK maupun KPK, saya semakin putus asa kalau NTT bisa keluar dari cap jeleknya selama ini sebagai daerah tertinggal,” ungkap Sarah.
Sementara itu, Peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, juga memberikan penilaian sama dengan Sarah terhadap kondisi praktek korupsi di NTT. Menurutnya, ada dua hal yang tampak jelas di NTT, yakni miskin dan miss manajemen.
"Kondisi itu terjadi karena selain praktek korupsi yang terus terjadi tanpa ada penanganan secara khusus baik dari pusat maupun daerahnya sendiri, juga faktor dominan yang menghambat gerak roda pembangunan adalah lemahnya kualitas SDM dan kemampuan manajerial pemerintahan daerah di NTT," cetusnya.
Jika tidak ada pengawasan yang intensif terhadap maraknya praktek korupsi, lanjut Jamil, aparat di NTT bisa semakin seenaknya menjalankan roda pemerintahan. Sebagai pintu masuk, dia mendesak penegak hukum mebongkar sejumlah kasus korupsi yang memiskinkan masyarakat di sana. "Itu harus segera diusut tuntas. Karena, KPK harus menyambut baik kesadaran masyarakat NTT yang melaporkan dugaan korupsi tersebut,” tegas Jamil.
(trk)
0 comments:
Post a Comment