Wednesday, August 1, 2012

Tiga Warga Ditangkap Polisi Syariah Saat Beli Nasi

Ilustrasi
Ilustrasi

BANDA ACEH - Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) menciduk tiga warga. Pasalnya, mereka kedapatan menjual dan membeli nasi pada siang hari pada Bulan Ramadan.

 

Ketiga warga yang terjaring razia penjual makanan, yakni pemilik warung, dan dua pembelinya, tertangkap di sebuah warung yang terdapat tulisan "khusus non muslim" di Jalan Pocut Baren, Aceh.

 

“Tempat yang kita gerebek ini merupakan tempat yang ketahuan untuk kedua kalinya. Kemarin sudah kita bina di kantor,” kata Komandan Pleton WH Banda Aceh, Evendi, Rabu (1/8/2012).

 

Kedua pembeli dan pemilik warung diamankan ke markas WH bersama barang bukti beserta lima nasi kotak, empat rice cooker penuh nasi, serta sejumlah perlengkapan masak lainnya.

 

Menurut Evendi, kendati pemilik warung warga non-muslim, mereka tetap dinilai telah melakukan perbuatan melanggar syariat karena berjualan pada siang hari di Bulan Ramadan secara terang-terangan.

“Walaupun untuk kalangan mereka sendiri tidak dibenarkan secara terang-terangan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Evendi mengatakan razia rutin ini, dalam rangka penegakkan syariat Islam serta kenyaman bagi warga yang beribadah di Bulan Ramadan.

(ugo)

Tiga Warga Ditangkap Polisi Syariah Saat Beli Nasi Gallery

Tiga Warga Ditangkap Polisi Syariah Saat Beli Nasi Tiga Warga Ditangkap Polisi Syariah Saat Beli Nasi Tiga Warga Ditangkap Polisi Syariah Saat Beli Nasi Tiga Warga Ditangkap Polisi Syariah Saat Beli Nasi Tiga Warga Ditangkap Polisi Syariah Saat Beli Nasi Tiga Warga Ditangkap Polisi Syariah Saat Beli Nasi Tiga Warga Ditangkap Polisi Syariah Saat Beli Nasi

0 comments:

Post a Comment