Saturday, August 4, 2012

Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap

Ilustrasi (foto: Okezone)
Ilustrasi (foto: Okezone)

PEKANBARU - Sikap lima Pegawai Negri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau ini memang tidak pantas di tiru. Mereka asik main judi saat umat lain berlomba-lomba mencari amal kebaikan di bulan Ramadan.

Parahnya, mereka bermain judi jenis kartu remi (song) di rumah RT 01/RW 03 Desa Babusalam, Pasir Pangairaian Ibukota Rohul.

"Para PNS itu ditangkap di rumah Ketua RT bernama Dasril. Ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Rohul AKP SY Tanjung kepada Okezone Sabtu (4/8/2012).

Menurut SY Tanjung, kelima PNS yang kedapatan bermain judi yakni Arfi Naldi (33) Wirpan Jondri (37) PNS di bagian DPPKA (Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset. Kemudian Ardiansyah (35) di Bagian Umum Kantor Bupati Rohul.

Kemudian Masno PNS Dinas Hutan dan Perkebunan (Dishutbun) serta Adi Yanto PNS RSUD Rohul.

"Dari tangan tersangka kita mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu yang diduga untuk main judi. Kita juga mengamankan 2 set kartu remi. Kini mereka telah kita tahan," tandasnya.
(put)

Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Gallery

Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap Main Judi di Rumah Pak RT, 5 PNS Ditangkap

0 comments:

Post a Comment