Friday, August 3, 2012

190 TKI Dideportasi dari Malaysia

Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

PEKANBARU - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat mengatakan bahwa ada 190 tenaga kerja asal Indonesia yang dideportasi dari Malaysia. Hal itu saat dirinya mengunjungi ke penampungan di Propinsi Kepulauan Riau.
 
Saat ini para pahlawan devisa berada di penampungan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Menurut Jumhur mereka dideportasi dari Malaysia karena bekerja secara ilegal, atau telah melampaui batas izin tinggal. Sebagian dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah wanita. 
 
"Banyak keluhan dari TKI, mulai dari dianiya, ditipu hingga diperlakukan dengan tidak baik saat berada di Malaysia," kata Jumhur dalam pesan elektroniknya kepada Okezone, Jumat (3/8/2012).
 
Sugiantoro salah satu TKI asal Kediri, Jatim, saat diminta Jumhur menceritakan pengalamannya mengaku ditangkap kena razia setelah tiga tahun bekerja di perkebunan sawit. "Saya ke Malaysia pakai paspor umum dari Pelabuhan Tanjungbalai," tutur Sugiantor.
 
Bahkan menurut  Sugiantoro, diri sempat dipenjara selama delapan bulan dan dikenai hukuman cambuk.
 
Sementara Indra salah satu TKI asal Kabupaten Meranti, Riau, mengaku ditipu agen tenaga kerja Malaysia yang menjanjikan bisa mendapat ikut program pemutihan di Malaysia  "Saya sudah bayar 200 Ringgit per minggu sampai saya membayar 3.000 Ringgit ternyata agen membawa polisi untuk menangkap saya," ucap Indra.
 

Hal serupa diceritakan Herlina yang sudah dua tahun bekerja di pabrik roti di Klang, Kuala Lumpur. Dia terkena razia dan ditangkap imigrasi Malaysia selama dua bulan  "Saya juga terkena tipu hingga 1.000 Ringgit. Di penjara saya dikasih sayur dan ikan basi," ungkapnya. 
 
Farah pelajar dari Medan pun bersama ibunya yang bekerja di sana ditangkap setelah dokumen-dokumennya dibuang petugas razia Malaysia. Budi Subianto yang sudah renta pun tertangkap setelah bekerja secara ilegal di Malaysia selama lima tahun.
 
Jumhur menawarkan kepada mereka untuk mengurus seluruh dokumen ketenagakerjaaan secara resmi.  "Kalau diproses secara resmi, apa masih ingin berangkat lagi ke Malaysia?. Merekapun menjawab bersedia.

(ydh)

190 TKI Dideportasi dari Malaysia Gallery

190 TKI Dideportasi dari Malaysia 190 TKI Dideportasi dari Malaysia 190 TKI Dideportasi dari Malaysia 190 TKI Dideportasi dari Malaysia 190 TKI Dideportasi dari Malaysia 190 TKI Dideportasi dari Malaysia 190 TKI Dideportasi dari Malaysia

0 comments:

Post a Comment