Thursday, August 2, 2012

Sarat Kepentingan Asing, RPP Tembakau Rugikan Petani

Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)

JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) soal pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, atau lebih dikenal dengan RPP Tembakau hingga saat ini masih menjadi polemik. RPP Tembakau dinilai telah menyimpang dari niat awalnya yakni menjaga kesehatan masyarakat.

"Tidak hanya urusan kesehatan dibahas dalam RPP ini. Dalam RPP ini apa yang katanya akan melindungi kesehatan masyarakat saya kira kok semangatnya tidak nampak," ujar Koordinator Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK), Zulvan Kurniawan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (2/8/2012).

Dia mencontohkan dalam Pasal 10-12 tentang standardisasi produk, justru akan menjadi pintu masuknya tembakau impor dan rokok impor di Indonesia. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa produk tembakau mesti melakukan pengujian kandungan kadar nikotin dan tar.

Berdasarkan peraturan internasional kadar nikotin dan tar yang ditetapkan adalah satu miligram (mg) untuk nikotin, dan 10 miligram untuk tar. Sedangkan produk tembakau Indonesia tidak bisa mencapai kadar nikotin satu miligram, melainkan paling rendah berkadar 3-4 miligram.

"Perilaku konsumen itu ditentukan produk, sedangkan produk ditentukan regulasi. Semakin ketat regulasi maka rokok kretek tidak dapat peluang disitu. Pasti lama kelamaan juga akan dalam tahapan terancam," tegas Zulvan.

Sementara itu, penolakan adanya kepentingan asing dibalik desakan pengesahan RPP Tembakau ini disuarakan Anggota Komisi Kesehatan DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.

Rieke menduga adanya intervensi luar biasa dari farmasi asing agar UU Tembakau ini bisa segera rampung.

"Ini merupakan pertarungan luar biasa industri farmasi dan industri rokok, lalu dimana posisi Indonesia dalam perang luar biasa ini? Saya orang pertama yang akan mendukung RPP ini asalkan tidak ada kepentingan asing khususnya industri rokok atau farmasi," jelas Rieke.

"Saya melihat ini garis besarnya tidak berdaulatnya kita sebagai sebuah bangsa. Ada intervensi kepentingan asing begitu besar dari sisi kehidupan bangsa kita meliputi soal pangan, farmasi obat-obatan dan tembakau," tutupnya.
(put)

Sarat Kepentingan Asing, RPP Tembakau Rugikan Petani Gallery

Sarat Kepentingan Asing, RPP Tembakau Rugikan Petani Sarat Kepentingan Asing, RPP Tembakau Rugikan Petani Sarat Kepentingan Asing, RPP Tembakau Rugikan Petani Sarat Kepentingan Asing, RPP Tembakau Rugikan Petani Sarat Kepentingan Asing, RPP Tembakau Rugikan Petani Sarat Kepentingan Asing, RPP Tembakau Rugikan Petani Sarat Kepentingan Asing, RPP Tembakau Rugikan Petani

0 comments:

Post a Comment