Thursday, August 2, 2012

DPR Dukung KPK Tangani Kasus Simulator SIM

KPK (Foto: Heru/Okezone)
KPK (Foto: Heru/Okezone)

JAKARTA - Anggota Komisi hukum DPR Didi Irawadi Syamsudin menyarankan kepolisian untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Didi, pengusutan kasus tersebut merupakan momentum bagi Polri untuk mencetak sejarah pembersihan diri sekaligus menghindari spekulasi negatif masyarakat.

"Di mata publik akanlah berbeda apabila Polri legowo dan ikhlas menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini pada KPK," kata Didi kepada wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (3/8/2012).

"Apabila KPK yang menangani maka publik akan memberikan apresiasi pada Polri, sehingga tidak timbul spekulasi buruk yang bisa memperpuruk citra Polri," sambungnya.

Ketua DPP Partai Demokrat ini menambahkan, dalam kasus ini KPK dan Polri telah menetapkan tersangka yang sama, dalam perkara yang sama juga.

Menurut Didik, bila objek hukum dan pelakunya sama, maka undang-undang KPK-lah yang harus dipatuhi dan tidak harus terpaku pada nota kesepahaman yang telah disepakati antara Polri dan KPK.

"Dalam UU KPK sendiri disebutkan, Kejaksaan Agung ataupun kepolisian harus menyerahkan perkara korupsi ke KPK, jika lembaga antikorupsi tersebut lebih dulu menangani," tutup Didi.

(ded)

DPR Dukung KPK Tangani Kasus Simulator SIM Gallery

DPR Dukung KPK Tangani Kasus Simulator SIM DPR Dukung KPK Tangani Kasus Simulator SIM DPR Dukung KPK Tangani Kasus Simulator SIM DPR Dukung KPK Tangani Kasus Simulator SIM DPR Dukung KPK Tangani Kasus Simulator SIM DPR Dukung KPK Tangani Kasus Simulator SIM DPR Dukung KPK Tangani Kasus Simulator SIM

0 comments:

Post a Comment