Thursday, May 31, 2012

Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Mobil

Ilustrasi
Ilustrasi

BANDA ACEH - Sepasang kekasih diciduk polisi syariah (Wilayatul Hisbah/WH), karena bermesum di dalam mobil di kawasan bantaran Sungai Lamnyong, Banda Aceh. Keduanya dinilai melanggar Qanun (Perda) syariat Islam.

“Mereka ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli rutin di kawasan itu,” kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Fadhil, Kamis (31/5/2012).

Petugas awalnya curiga dengan mobil Xenia. Saat didekati, di dalamnya ada sepasang muda-mudi sedang berbuat mesum. Mereka merupakan mahasiswa dan mahasiswi berinisial RZ (22) dan NL (20).

“Pakaian keduanya setengah ke atas sudah terbuka,” sambung Fadhil.

Warga sempat datang ke lokasi saat polisi syariah menciduk pasangan bukan suami istri tersebut. Untuk menghindari amukan warga, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.

Kepada petugas, pelaku pria mengaku baru saja mengantar keluarganya dari Langsa ke Sabang. Saat balik ke Banda Aceh, dia mengajak pacarnya yang kuliah di sebuah perguruan tinggi di ibu kota Aceh itu.

Mereka akhirnya memutuskan untuk menghabiskan waktu di bantaran Sungai Lamnyong hingga berbuat mesum.

Fadhil menyebut perbuatan keduanya telah melanggar Qanun Nomor 14/2003 tentang khalwat atau perbuatan mesum.

(ton)

Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Mobil Gallery

Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Mobil Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Mobil Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Mobil Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Mobil Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Mobil Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Mobil Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Mobil

0 comments:

Post a Comment