Wednesday, July 18, 2012

Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Diperiksa Jumat ?

Ilustrasi
Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan akan kembali memeriksa tersangka kasus korupsi penggadaan Al Quran, Zulkarnaen Djabar pada pekan ini.

Dikabarkan, Zulkarnaen akan diperiksa pada Jumat (20/7) besok. Akan tetapi, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas enggan memberikan kepastian terkait pemeriksaan tersebut. "Pastinya akan diperiksa pekan ini, tapi saya enggak bilang hari Jumat ya. Itu yang tahu hanya penyidik," ucap Busro kepada wartawan.

Anggota komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada 29 Juli 2012 lalu.

Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar (ZD) kemungkinan akan diperiksa perdana sebagai tersangka Jumat pekan ini atau yang kerap disebut Jumat keramat.

Namun, menurut Busyro terkait pemanggilan pada hari Jumat bukan dilakukan penahanan semua tersebut tergantung dari penyidik KPK sendiri. "Belum tentu yang dipanggil langsung ditahan, enggak ada tradisi jumat keramat, itu takhayul. Tidak harus Jumat penahanan, itu tergantung penyidik," tutupnya.

Perlu diketahui, di kepemimpinan Abraham Samad, KPK hampir kebanyakan melakukan penahanan terduga pelaku korupsi di hari Jumat. Beberapa tersangka yang ditahan seusai diperiksa pada hari Jumat, seperti mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom dan anggota DPR Angelina Sondakh.

Seperti diberitakan sebelumnya, ZD dan putranya Dendi Prasetya (DP) disangkakan dalam pasal penyuapan. Keduanya dijerat Pasal 12 huruf a atau b subsider Pasal 5 ayat 2, lebih subsider Pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang nominalnya mencapai sekitar Rp4 miliar.

Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Ibtidaiah (Mts) senilai Rp31 miliar.
(ris)

Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Diperiksa Jumat ? Gallery

Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Diperiksa Jumat ? Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Diperiksa Jumat ? Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Diperiksa Jumat ? Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Diperiksa Jumat ? Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Diperiksa Jumat ? Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Diperiksa Jumat ? Tersangka Korupsi Pengadaan Alquran Diperiksa Jumat ?

0 comments:

Post a Comment