Friday, July 6, 2012

Sudah Lama Kementerian Agama Jadi Sarang Korupsi?

Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)

JAKARTA - Direktur Study Demokrasi Rakyat (SDR) Harry Purwanto menduga praktek korupsi yang terjadi di Kementerian Agama telah terjadi sejak jaman orde baru lalu.

“Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kementerian Agama terutama dilingkungan Pendidikan Islam (pendis) menjadi sarang korupsi. Bahkan kasus korupsi pengadaan laboratorium bahasa di Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah yang sampai saat ini masih tergantung di Kejaksaan Agung belum menyentuh pelaku dilingkungan Kementerian Agama terutama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Sejak zaman orba bahwa Kementerian Agama menjadi bancakan banyak orang,” kata Harry, saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (7/7/2012).

Korupsi alquran adalah hal yang sangat memalukan bagi umat islam. Apalagi itu dilakukan oleh wakil rakyat yang semestinya memberikan contoh yang baik bagi rakyat. “Menurut saya itu hal yang sangat terkutuk, pelakunya layak dipenjara dan yang harus bertanggung jawab adalah Direktorat Jendral pendidikan islam (pendis) yaitu Afandi Mukhtar,” paparnya.

KPK harus punya keberanian membongkar dan jangan hanya, memperkuat isu untuk membangun gedung baru saja. “Kalau Abraham Samad tidak punya keberanian lebih baik pulang kampung saja,” tegasnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pendidikan Madrasah Kementerian Agama, Dedi Djubaedi mengaku tidak mengetahui hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap anggaran pengadaan alat laboratorium bahasa untuk Madrasah Tsanawiyah (Mts) pada 2010 senilai Rp18 miliar yang diduga bermasalah.

Kemenag saat ini sedang melakukan investigasi internal untuk mengetahui pokok permasalahan penyimpangan dalam proses pengadaan proyek tersebut.

"Kami pro aktif dengan isu yang berkembang terkait dugaan kasus korupsi ini. Karena itu, kami melakukan investigasi internal dengan bekerjasama dengan inspektorat jenderal," jelas Dedi, Kamis 5 Juli lalu.

Mantan rektor Institut Agama Islam Negeri Ambon mengaku sudah membantu menyediakan data-data yang diperlukan untuk diinvestigasi. Dedi menambahkan yang menjalankan dan bertanggungjawab untuk proyek pengadaan adalah unit layanan pengadaan (ULP) dan juga panitia pejabat pembuat komitmen (PPK).

"Posisi saya tidak melaksanakan proyek tersebut. Saya masuk saat pengadaan sudah berjalan. Saya memang tanda tangani surat persetujuan pelaksanaan itu, tapi sampai sekarang belum lihat hasil audit BPK," paparnya.

Seperti yang diketahui proyek pengadaan alat laboratorium dan Alquran tahun 2010-2011 ini tengah diselidiki oleh KPK. Anggota Komisi VIII DPR sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) Zulkarnaen Djabar dan putra sulungnya Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap untuk kedua proyek tersebut. Mereka diduga menerima uang sebesar Rp 4 miliar.
(ydh)

Sudah Lama Kementerian Agama Jadi Sarang Korupsi? Gallery

Sudah Lama Kementerian Agama Jadi Sarang Korupsi? Sudah Lama Kementerian Agama Jadi Sarang Korupsi? Sudah Lama Kementerian Agama Jadi Sarang Korupsi? Sudah Lama Kementerian Agama Jadi Sarang Korupsi? Sudah Lama Kementerian Agama Jadi Sarang Korupsi? Sudah Lama Kementerian Agama Jadi Sarang Korupsi? Sudah Lama Kementerian Agama Jadi Sarang Korupsi?

0 comments:

Post a Comment