Monday, July 9, 2012

Setelah Corby, Giliran Myuran "Bali Nine" Ajukan Grasi

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

DENPASAR - Setelah Schapelle Leigh Corby mendapatkan grasi dari Presiden, terpidana anggota Bali Nine lain, Myuran Sukumaran, ikut melakukan hal yang sama. Myuran merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2 kilogram heroin di Bali.

"Benar surat permohonan grasinya sudah kami terima dan dalam waktu dekat akan kita kirim ke Mahkamah Agung," ujar Humas Pengadilan Negeri Denpasar Amzer Simanjuntak, kepada wartawan, Senin (9/7/2012). Surat permohonan pengampuan ini telah ditujukan kepada kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pihaknya menerima surat grasi Myuran tertanggal 6 Juli 2012 yang dikirim oleh Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar (LP Kerobokan). Surat permohonan diajukan Todung Mulya Lubis, selaku kuasa hukum Myuran.

Disebutkan dalam surat grasi setebal 46 halaman tersebut, Myuran mengaku telah bertobat dan memperbaiki diri. Tidak hanya itu, dia juga mengaku telah membantu para napi di penjara terbesar di Bali itu dengan menjadi instruktur kursus seperti komputer, desain grafis, bahasa inggris bahkan melukis.

Myuran ditangkap petugas di Bandar Udara Ngurah Rai, pada April 2005. Bersama rekannya yang tergabung dalam Bali Nine hendak mengimpor 8,2 kilogram heorin dari Bali ke Australia.

(ded)

Setelah Corby, Giliran Myuran "Bali Nine" Ajukan Grasi Gallery

Setelah Corby, Giliran Myuran "Bali Nine" Ajukan Grasi Setelah Corby, Giliran Myuran "Bali Nine" Ajukan Grasi Setelah Corby, Giliran Myuran "Bali Nine" Ajukan Grasi Setelah Corby, Giliran Myuran "Bali Nine" Ajukan Grasi Setelah Corby, Giliran Myuran "Bali Nine" Ajukan Grasi Setelah Corby, Giliran Myuran "Bali Nine" Ajukan Grasi Setelah Corby, Giliran Myuran "Bali Nine" Ajukan Grasi

0 comments:

Post a Comment