Monday, July 9, 2012

Bila Neneng Tak Kunjung Sembuh, KPK Akan Tunda Penyidikan

Neneng (Foto: Heru H/okezone)
Neneng (Foto: Heru H/okezone)

JAKARTA - Terkait sakit yang diderita tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Neneng Sri Wahyuni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan.  
 
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjelaskan sejak dikabarkan mengalami gangguan pada perutnya Jumat (06/07) lalu, KPK telah mengirim dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo untuk melakukan pemeriksaan.
 
"Setelah tak kunjung sembuh, akhirnya dokter KPK memutuskan untuk merujuk Neneng ke Rumah Sakit Polri, Jakarta," jelasnya di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/7/2012).
 
Selain itu, Johan menambahkan bahwa pihak KPK akan memastikan kondisinya kepada dokter di RS Polri untuk mengetahui apakah Neneng memang perlu dirawat inap."Direktur penyidikan sudah mengirimkan surat ke RS Polri, kalau dia perlu dirawat, maka akan dibantarkan," sambung Johan.
 
Sakitnya Neneng, kata Johan, pusing dan sakit dibagian perut sudah dikeluhkan pada Jumat malam. Namun, Johan tidak merinci jenis penyakit yang diderita Neneng.
 
Johan menambahkan bila laporan kesehatan Neneng menunjukkan tren positif maka Neneng bisa di kembalikan ke KPK.
 
"Namun bila hasil pemeriksaan dokter KPK menunjukkan bahwa Neneng harus dirawat lagi, maka KPK akan melakukan pembantaran (penundaan) penyelidikan kasusnya," pungkasnya.

(hol)

Bila Neneng Tak Kunjung Sembuh, KPK Akan Tunda Penyidikan Gallery

Bila Neneng Tak Kunjung Sembuh, KPK Akan Tunda Penyidikan Bila Neneng Tak Kunjung Sembuh, KPK Akan Tunda Penyidikan Bila Neneng Tak Kunjung Sembuh, KPK Akan Tunda Penyidikan Bila Neneng Tak Kunjung Sembuh, KPK Akan Tunda Penyidikan Bila Neneng Tak Kunjung Sembuh, KPK Akan Tunda Penyidikan Bila Neneng Tak Kunjung Sembuh, KPK Akan Tunda Penyidikan Bila Neneng Tak Kunjung Sembuh, KPK Akan Tunda Penyidikan

0 comments:

Post a Comment