Wednesday, July 25, 2012

Polri Tindaklanjuti Laporan PT PMI


JAKARTA - Kasus pengerusakan gudang kedelai milik PT Peterson Mitra Indonesia (PMI) di Romokalisari, Surabaya, Jawa Timur mulai ditindaklanjuti oleh kepolisian. Kasus ini sudah dilaporkan PT PMI sejak beberapa bulan lalu.

"Laporan dari PT PMI sudah diterima dan sedang diproses untuk ditindaklanjuti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi wartawan, Rabu (25/7/2012).

Boy mengatakan, Polri juga menerima laporan yang dilayangkan Direktur Utama PT SM, DH melalui kuasa hukumnya. DH sebagai terlapor kasus pengerusakan gudang kedelai, melaporkan balik PT PMI atas tuduhan pencemaran nama baik.

"Kedua belah pihak saling melaporkan, untuk itu penyidik masih menelusuri kasus tersebut," ungkapnya.

Menurut Boy, kedua laporan tersebut sama-sama ditindaklanjuti oleh penyidik guna mengetahui fakta sebenarnya. Beberapa waktu lalu PT PMI, melalui Kuasa Hukum Niki Budiman juga melaporkan oknum penyidik Polda Jatim yang menindaklanjuti laporan DH ke Propam Mabes Polri berdasarkan Laporan Nomor :0552/SIP/NB/PMI/VI/2012 tertanggal 19 Juni 2012.

PT PMI juga melayangkan surat ke Polda Jawa Timur atas diterimanya laporan Dudy Haryadi. Niki mengatakan, surat protes sudah disampaikan sebanyak dua kali, namun tidak ada jawaban. PT PMI malah dipanggil untuk diperiksa atas laporan Dudy.

"Namun kami tidak akan memenuhi panggilan itu, sebelum ada tanggapan atas surat protes yang pernah kami sampaikan," ungkapnya.
(trk)

Polri Tindaklanjuti Laporan PT PMI Gallery

Polri Tindaklanjuti Laporan PT PMI Polri Tindaklanjuti Laporan PT PMI Polri Tindaklanjuti Laporan PT PMI Polri Tindaklanjuti Laporan PT PMI Polri Tindaklanjuti Laporan PT PMI Polri Tindaklanjuti Laporan PT PMI Polri Tindaklanjuti Laporan PT PMI

0 comments:

Post a Comment