Sunday, July 22, 2012

Polisi Bongkar Sidikat Judi Beromzet Rp700 juta per Hari

Ilustrasi
Ilustrasi

BANDUNG – Unit V Subdit III Ditreskrimum Polda Jabar membongkar sindikat judi jenis A1 Nalooh Singapura yang beromset Rp700 juta per hari.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul, menjelaskan, dari penangkapan kasus yang terjadi di Kabupaten Bogor ini pihaknya berhasil meringkus sembilan orang tersangka.

“Penggerebekan di Taman Permata Cibinong, Blok B3 nomor 11, Kabupaten Bogor, kemarin, kami mengamankan sembilan tersangka berinisial JA, IR, KA, RU, RO, SU, GU, AS, dan HE,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (22/7/2012).

Menurutnya, para pelaku melakukan segala aktivitas perjudian di rumah. Di antaranya melakukan perekapan dan penyortiran nomor taruhan. Meski telah menciduk sembilan tersangka, pihaknya mengaku masih fokus memburu pelaku berinisial AL yang diketahui sebagai penanggung jawab.

“Disama kami menyita dua printer, 16 telepon genggam, mesin fax, LCD, dua CPU, sepuluh kalkulator, dan perangkat wireless,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga menyita 258 buku kupon togel kosong, rekapan nomor togel, dan uang tunai sebesar Rp13,8 juta. "Sembilan tersangka kami jerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Dan ancaman hukumannya lima tahun penjara,” tegasnya.
(ris)

Polisi Bongkar Sidikat Judi Beromzet Rp700 juta per Hari Gallery

Polisi Bongkar Sidikat Judi Beromzet Rp700 juta per Hari Polisi Bongkar Sidikat Judi Beromzet Rp700 juta per Hari Polisi Bongkar Sidikat Judi Beromzet Rp700 juta per Hari Polisi Bongkar Sidikat Judi Beromzet Rp700 juta per Hari Polisi Bongkar Sidikat Judi Beromzet Rp700 juta per Hari Polisi Bongkar Sidikat Judi Beromzet Rp700 juta per Hari Polisi Bongkar Sidikat Judi Beromzet Rp700 juta per Hari

0 comments:

Post a Comment