Monday, July 9, 2012

Pemerintah Belum Pertimbangkan Grasi 'Bali Nine'

Menkum HAM Amir Syamsuddin/tengah (Okezone)
Menkum HAM Amir Syamsuddin/tengah (Okezone)

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengaku belum mempertimbangkan soal grasi dari gembong kelompok narkotika yang dikenal dengan 'Bali Nine', Andrew Chan.

"Belum dipertimbangkan soal itu," kata Amir di Istana Merdeka, Senin (9/7/2012).

Sebelumnya pengajuan berkas grasi Andrew Chan telah diserahkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

"Boleh saja. Tapi itu butuh berbagai pertimbangan termasuk dari MA," tuturnya.

Seperti yang diketahui gembong kelompok narkotika yang dikenal dengan 'Bali Nine', Andrew Chan, mengikuti jejak Corby dengan mengajukan grasi.

Andrew Chan merupakan satu dari sembilan anggota kelompok pembawa heroin dari Australia ke Bali pada April 2005. Para anggota Bali Nine itu telah dihukum penjara mulai dari 20 tahun hingga hukuman mati. Andrew Chan sendiri mendapatkan hukuman mati.

(sus)

Pemerintah Belum Pertimbangkan Grasi 'Bali Nine' Gallery

Pemerintah Belum Pertimbangkan Grasi 'Bali Nine' Pemerintah Belum Pertimbangkan Grasi 'Bali Nine' Pemerintah Belum Pertimbangkan Grasi 'Bali Nine' Pemerintah Belum Pertimbangkan Grasi 'Bali Nine' Pemerintah Belum Pertimbangkan Grasi 'Bali Nine' Pemerintah Belum Pertimbangkan Grasi 'Bali Nine' Pemerintah Belum Pertimbangkan Grasi 'Bali Nine'

0 comments:

Post a Comment