Ilustrasi (Foto: okezone)
JAKARTA - Kementerian Kesehatan membentuk tim investigasi untuk menelusuri hasil audit BPK yang menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp693,2 miliar dari proyek pengadaan vaksin flu burung dan sembilan perusahaan tender yang dinilai bermasalah.
Berdasarkan hasil temuan BPK tersebut, ditemukan tiga masalah yaitu pengadaan peralatan dan fasilitas gedung produksi vaksin di PT Bio Farma dan chicken breading. Selain itu, sebagian besar peralatan belum terpasang dan cenderung terbengkalai dan sebagian peralatan riset di Universitas Airlangga yang tidak bisa mendukung kegiatan riset pengadaan vaksin flu burung.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi juga menetapkan sembilan perusahaan bermasalah, terkait proyek pengadaan vaksin flu burung. Penetapan tersebut setelah BPK melakukan audit.
"Salah satu rekomendasi BPK adalah Kemenkes harus mempunyai satu tim untuk melakukan kajian guna melakukan pembangunan, karena dibutuhkan bangsa Indoensia. Tim sudah dibentuk dan merupakan tim independen tapi dipimpin oleh badan Litbang (Penelitian dan Pengembangan Kemenkes," jelas Nafsiah sebelum Rapat Dengar Pendapat di DPR, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Sementara itu, terkait dugaan Proyek pengadaan peralatan pembangunan fasilitas produksi, riset dan alih teknologi vaksin flu burung senilai Rp718,8 miliar yang dikerjakan PT Anugrah Nusantara milik terpidana kasus korupsi M. Nazarudin. Nafsiah menyerahkan itu semua kepada proses hukum yang berlaku.
"Proses hukum silahkan berlanjut, yang pasti saya serahkan sepenuhnya kepada KPK dan BPK. Temuan BPK ditindak lanjuti, yang penting bagi kami sekarang menyelamatkan aset dan anak bangsa terhadap pandemi. Namun, kalau ada yang macam-macam, serahkan saja kepada proses hukum yang berlaku," simpulnya.
(lam)
0 comments:
Post a Comment