Sunday, July 8, 2012

KPK Panggil Direktur PT Perkasa Jaya Abadi

Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)

JAKARTA - Dugaan tindak korupsi dalam proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama, memaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman kasus tersebut.  
 
Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan pihaknya akan memeriksa beberapa nama dari PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.
 
“Iya, hari ini Direktur Teknik PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Imam Faozi dan juga mantan karyawan PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Lidya Anggraeni Putri akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZD dan DP,” ujar Priharsa di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (9/7/2012).
 
Priharsa menambahkan, KPK akan memeriksa nama lainnya untuk diperiksa juga sebagai saksi ayah dan anak pasangan koruptor tersebut.
 
“Direktur Utama PT Karya Pemuda Mandiri, Syamsurachman juga akan diperiksa sebagai saksi hari ini,“ imbuhnya.
 
Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya menjadi tersangka dalam pasal penyuapan, keduanya dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang nominalnya diduga mencapai sekitar Rp4 miliar.
 
Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar dan juga untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp31 miliar.
 

(hol)

KPK Panggil Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Gallery

KPK Panggil Direktur PT Perkasa Jaya Abadi KPK Panggil Direktur PT Perkasa Jaya Abadi KPK Panggil Direktur PT Perkasa Jaya Abadi KPK Panggil Direktur PT Perkasa Jaya Abadi KPK Panggil Direktur PT Perkasa Jaya Abadi KPK Panggil Direktur PT Perkasa Jaya Abadi KPK Panggil Direktur PT Perkasa Jaya Abadi

0 comments:

Post a Comment