Sunday, July 8, 2012

KPK Hadirkan Komisaris PT. Bhakti Investama Sebagai Saksi

Ilustrasi (Foto: dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: dok Okezone)

JAKARTA - Komisaris Independen PT Bhakti Investama Antonius Tonbeng akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pajak PT Bhakti Investama.  
 
"Sebagai saksi untuk tersangka TH (Tommy Hindratno)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (9/7/2012).
 
Antonius yang mengenakan jas warna hitam ini datang di Gedung KPK sekira pukul 09.50 WIB. Dirinya hanya bergeming dan langsung memasuki ruang tunggu KPK. Selaku komisaris independen, Antonius dikatakannya tidak terlibat dalam operasional perusahaan.
 
Selain Antonius, KPK memanggil KA KPP Pratama Sidoarjo Selatan, Sihaboedin Efendi dan Karyawan BCA cabang Wachid Hasyim, Tatik Murdiyati.
 
Sebelumnya, KPK telah menangkap Tommy Hindratno karena menerima suap terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta dari James Gunardjo.
 
Dari pihak Bhakti Investama sendiri sudah membantah keras jika James adalah karyawan maupun konsultan di perusahaan ini. Kabarnya, James merupakan orang kepercayaan dari Antonius Tonbeng.

(hol)

KPK Hadirkan Komisaris PT. Bhakti Investama Sebagai Saksi Gallery

KPK Hadirkan Komisaris PT. Bhakti Investama Sebagai Saksi KPK Hadirkan Komisaris PT. Bhakti Investama Sebagai Saksi KPK Hadirkan Komisaris PT. Bhakti Investama Sebagai Saksi KPK Hadirkan Komisaris PT. Bhakti Investama Sebagai Saksi KPK Hadirkan Komisaris PT. Bhakti Investama Sebagai Saksi KPK Hadirkan Komisaris PT. Bhakti Investama Sebagai Saksi KPK Hadirkan Komisaris PT. Bhakti Investama Sebagai Saksi

0 comments:

Post a Comment