Ilustrasi (foto: Okezone)
PANDEGLANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil sejumlah anggota DPR di Komisi VIII untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan Alquran dan pengadaan komputer di Kementerian Agama.
"Jika diperlukan akan dipanggil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Jumat (13/7/2012).
Namun, Johan belum mengetahui siapa anggota komisi bidang agama yang dipanggil tersebut. Dia berkilah belum mendapatkan informasi pemanggilan terhadap mereka.
Dalam kasus korupsi pengadaan Alquran, KPK menetapkan anggota Komisi VIII Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetya sebagai tersangka. Untuk mengembangkan kasus itu, KPK antara lain, telah memeriksa Ketua Gerakan Muda MKGR, Fahd A Rafiq, yang sebelumnya menjadi tersangka di kasus Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah. Istri Fahd, Ranny Meydiana, juga turut diperiksa.
(ugo)
0 comments:
Post a Comment