Tuesday, July 10, 2012

JK Desak Ical Segera Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo

Jusuf Kalla (Foto: Reuters)
Jusuf Kalla (Foto: Reuters)

JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengatakan bahwa belum tuntasnya pemberian ganti rugi korban lumpur Lapindo oleh Aburizal Bakrie secara hukum tidak akan mengganggu pencapresan pria yang kerap disapa Ical tersebut.
 
"Menghambat secara hukum tidak, tapi tentu apa saja seorang calon pemimpin kan diharapkan bebas dari masalah-masalah ya," kata JK kepada wartawan di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (11/7/2012).
 
Meskipun Ical sebagai pemilik perusahaan yang berkewajiban untuk memberikan gantu rugi ke korban, namun JK melihat secara kelembagaan atau kepartaian, Golkar tidak ada hubungannya dengan permasalahan tersebut.
 
"Saya kira Golkar tidak ada hubungan dengan Lapindo. Ical sebagai pengusaha, bukan Ketum Golkar. Ya pasti ada saja hubungan psikologis, tapi kan hubungan legalnya enggak ada dengan Golkar," paparnya.
 
Untuk itu, JK yang juga mantan Wakil Presiden ini menyarankan agar Ical segera menyelesaikan ganti rugi kepada korban Lapindo tersebut.
 
"Kita mengharapkan Bakrie menyelesaikan. Ical teman saya dan dia sudah lama menjanjikan untuk menyelesaikan. Penyelesaian ini kan bukan ganti rugi, tapi memberi. Tapi saya yakin Ical akan menyelesaikan," pungkasnya.

(lam)

JK Desak Ical Segera Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo Gallery

JK Desak Ical Segera Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo JK Desak Ical Segera Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo JK Desak Ical Segera Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo JK Desak Ical Segera Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo JK Desak Ical Segera Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo JK Desak Ical Segera Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo JK Desak Ical Segera Bayar Ganti Rugi Korban Lapindo

0 comments:

Post a Comment