Tuesday, July 24, 2012

Emir Moeis Belum Tahu Kalau Sudah Menjadi Tersangka

ilustrasi (okezone)
ilustrasi (okezone)

JAKARTA - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis mengungkapkan dirinya tidak mengetahui tentang kasus korupsi Pembangunan Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan Lampung tahun 2004.
 
Ia pun tidak mengetahui surat pencekalannya ke luar negeri yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Direktorat Jendral Imigrasi Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) sebagai tersangka.
 
"Saya belum tahu apa-apa baru tahu dari pemberitaan. Status tersangka juga belum lihat secara langsung," ungkap Emir saat jumpa pres di ruang kerjanya, kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
 
Bahkan anggota Komisi XI itu tidak mengetahui tentang substansi kasus yang ditersangkakan kepada dirinya.
"Saya sendiri substansinya belum tahu, katanya proyek PLTU Tarahan," papar dia.
 
Dia berharap segera dipanggil oleh KPK agar mengetahui substansi kasus yang ditersangkakan pada dirinya."Iya, supaya tahu substansinya kasus ini," imbuh dia.
 
Emir juga mengetahui bahwa pembangunan PLTU merupakan projek besar sebagaimana dia ketahui selama menjadi anggota Fraksi PDI Perjuajangan pada masa 2003-2004.
 
"Itu kan proyek besar, jadi tahu saja. Karena saya pernah di komisi energi," imbuhnya.
 
Namun, Emir tetap membantah bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus PLTU Tarahan Lampung itu. "Saya gak pernah datang ke proyek Tarahan," kata dia.
 
Meski demikian, Emir tetap akan taat pada pada proses hukum yang telah berjalan. "Sebagai Warga Negara yang baik dan anggota DPR pasti saya taat," pungkasnya. (ctr).

(ahm)

Emir Moeis Belum Tahu Kalau Sudah Menjadi Tersangka Gallery

Emir Moeis Belum Tahu Kalau Sudah Menjadi Tersangka Emir Moeis Belum Tahu Kalau Sudah Menjadi Tersangka Emir Moeis Belum Tahu Kalau Sudah Menjadi Tersangka Emir Moeis Belum Tahu Kalau Sudah Menjadi Tersangka Emir Moeis Belum Tahu Kalau Sudah Menjadi Tersangka Emir Moeis Belum Tahu Kalau Sudah Menjadi Tersangka Emir Moeis Belum Tahu Kalau Sudah Menjadi Tersangka

0 comments:

Post a Comment