Wednesday, July 25, 2012

KPK Berang Gara-Gara Denny Indrayana Sebut Emir Moeis Tersangka

Denny Indrayana (Foto: Dede K/okezone)
Denny Indrayana (Foto: Dede K/okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa gusar dengan pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang mengatakan bahwa Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, pada 2004.
 
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara KPK Johan Budi. Menurut Johan, pihaknya sampai saat ini sama sekali tidak pernah menyebutkan status dari politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
 
"Saya barusan menghadap pimpinan KPK. Karena berkembangnya info dari Wamen Kumham yang umumkan pencegahan status yang dicegah. Perlu diumumkan KPK belum lakukan penjelasan terkait hal itu," ujarnya saat jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/7/2012).
 
Kendati demikian Johan tidak membantah jika memang pihaknya telah mengirimkan surat untuk pengajuan pencekalan terhadap Emir. Hanya saja, dalam surat tersebut tidak dicantumkan status Emir sebagai tersangka.
 
"KPK memang benar mengirimkan perintah pencegahan dalam kewenangannya melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan terhadap seseorang. Untuk mencegah seseorang bepergian ke luar negeri. Pencegahan tidak berkaitan dengan status. Yang bisa dijelaskan adalah KPK mencegah Emir Moeis berkaitan pengadaan PLTU di Tarahan tahun 2004," tegasnya.
 
Menurut Johan, sikap seperti ini justru akan mengganggu proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. Terlebih jika manuver-manuver dari pihak di luar KPK tersebut dilakukan tanpa adanya koordinasi yang jelas.
 
"Memang tidak ada koordinasi. Saya kira ini bisa mempengaruhi (penyidikan). Oleh karena itu kita mohon juga untuk pihak-pihak lain sebaiknya koordinasi lebih dulu dengan pimpinan KPK," tandasnya.
 
Seperti diketahui, surat yang menyatakan bahwa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis telah tersebar di kalangan media. Di saat yang hampir bersamaan, Denny Indrayana juga menyatakan bahwa Emir telah berstatus sebagai tersangka.
 
"Memang KPK kirimkan surat cegah kepada imigrasi atas nama tiga orang. Saya sendiri belum tahu surat yang dikirimkan bunyinya apa. Tapi kalau surat dari sana apalagi wamenkumham berarti itu benar dari KPK Tapi saya sendiri belum tahu format surat dari KPK gimana," ungkapnya.

(lam)

KPK Berang Gara-Gara Denny Indrayana Sebut Emir Moeis Tersangka Gallery

KPK Berang Gara-Gara Denny Indrayana Sebut Emir Moeis Tersangka KPK Berang Gara-Gara Denny Indrayana Sebut Emir Moeis Tersangka KPK Berang Gara-Gara Denny Indrayana Sebut Emir Moeis Tersangka KPK Berang Gara-Gara Denny Indrayana Sebut Emir Moeis Tersangka KPK Berang Gara-Gara Denny Indrayana Sebut Emir Moeis Tersangka KPK Berang Gara-Gara Denny Indrayana Sebut Emir Moeis Tersangka KPK Berang Gara-Gara Denny Indrayana Sebut Emir Moeis Tersangka

0 comments:

Post a Comment