Thursday, July 19, 2012

Bambang: DK Sebagai Kunci Pembuka Kasus Hambalang

Ilustrasi (okezone)
Ilustrasi (okezone)

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, menyebut pejabat kementerian pemuda dan olahraga (Kemenpora) berinisial DK sebagai anak tangga pertama untuk mengungkap kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana gedung Hambalang, Jawa Barat.
 
"Memang, inilah anak tangga pertama. Bisa jadi setelah itu, ada anak tangga kedua, ketiga, dan seterusnya," kata Bambang di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2012).
 
Bambang menegaskan tidak menutup kemungkinan tersangka Hambalang bakal bertambah. Namun, kata Bambang, sebelum mengumumkan tersangka baru, KPK terlebih dulu harus menemukan dua alat bukti yang cukup. "Pada saat yang tepat, kalau kami harus menyebut nama-nama lainnya pasti akan disampaikan. Sementara ini, KPK berkonsentrasi dulu ke DK," kata Bambang.
 
Menurutnya DK diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek yang belakangan diketahui mencapai Rp2,5 triliun. DK dijerat pasal 2 ayat 1 pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-undang Pidana.
 
"DK telah ditetapkan sebagai tersangka. DK Diduga menyalahgunakan kewenangan. Secara umum berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana hambalang," kata Bambang
 
DK diketahui sebagai Dedy Kusnidar. Dia menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan di Kementerian yang dipimpin Andi Mallarangeng itu. Sumber internal KPK menyebut Dedy bertanggung jawab pada proyek tersebut. "Dia sebagai pejabat pembuat komitmen," katanya. (ctr).

(ful)

Bambang: DK Sebagai Kunci Pembuka Kasus Hambalang Gallery

Bambang: DK Sebagai Kunci Pembuka Kasus Hambalang Bambang: DK Sebagai Kunci Pembuka Kasus Hambalang Bambang: DK Sebagai Kunci Pembuka Kasus Hambalang Bambang: DK Sebagai Kunci Pembuka Kasus Hambalang Bambang: DK Sebagai Kunci Pembuka Kasus Hambalang Bambang: DK Sebagai Kunci Pembuka Kasus Hambalang Bambang: DK Sebagai Kunci Pembuka Kasus Hambalang

0 comments:

Post a Comment