Sunday, July 1, 2012

Ada 119 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama 2011

Ilustrasi (Foto: hakim.wordpress)
Ilustrasi (Foto: hakim.wordpress)

JAKARTA - Komnas Perempuan mencatat ada 119.107 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani selama tahun 2011.
 
"Bentuk kekerasan terhadap perempuan itu terbanyak terjadi di ranah personal dengan 113.878 kasus. Di ranah personal, lebih dari 110.468 kasus berupa kekerasan terhadap istri, dan sebanyak 1.405 adalah kekerasan dalam pacaran," ucap Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Sri Nurherwati, pada konferensi pers di Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (2/7/2012).
 
Pada ranah personal, dijelaskannya, pelaku adalah orang yang memiliki hubungan darah kekerabatan, perkawinan, maupun relasi intim.
 
"Pada ranah personal, bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan psikis yaitu sebanyak 103.691, dan berturut-turut jenis kekerasan ekonomi (3.222), kekerasan fisik (2.790), serta kekerasan seksual," terangnya.
 
Salah satu korban kekerasan terhadap perempuan yang saat ini masih hangat diperbincangkan adalah Danersih (38). Akibat kekerasan fisik yang dialami olehnya Danersih membunuh Suaminya ML (43) pada 20 Juni 1997.
 
Ibu dari tujuh anak itu kemudian diproses atas laporan salah satu adik suaminya. Saat ini dia ditahan oleh Polres Kota Bekasi.
 
Kemudian pada 18 Juni 2012 Pengadilan Negeri Bekasi menyatakan Denarsih bersalah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban (Pasal 44 ayat (3) UU PKDRT). Sekaligus majelis hakim menjatuhkan putusan enam tahun penjara bagi Denarsih.
 
Eka Purnama Sari, kuasa hukum Denarsih, menyatakan Denarsih saat ini dalam proses banding.
 
"Denarsih masih dalam proses banding, kami akan tetap berupaya dalam penegakan hukum seperti untuk dukungan masyarakat. Dan sekarang Ibu Denarsih baik-baik saja," katanya.
 
Dia menambahkan saat ini kondisi ketujuh anak Denarsih dalam kondisi trauma. Dan mereka diasuh oleh kakek atau ayah Danersih yang berusia 74 tahun dan bekerja sebagai penjual sayuran di Jawa Tengah.
 
Hal senada juga dikatakan oleh Naswardi, Pokja Pengaduan KPAI, Komnas Perempuan akan selalu mengawal dalam persoalan yang dihadapi Denarsih terlebih dalam hak asuh anak.
 
"Kasus ibu Danersih sedang diadvokasi oleh komnas perempuan. Disini KPAI lebih melihat proses ini akses efek terhadap anak yang sedang berlangsung. Dan ketujuh anak Danersih hidup tanpa perlindugan orang tua. Untuk itu KPAI dengan komnas perempuan tetap mengawal Danersih.
 
Kata Naswardi poin penting yang menjadi fokus KPAI adalah hak asuh anak tujuh anak Danersih.
 
“Poin pertama menjadi fokus kita, ketujuh anaknya tidak terlantar. Langkah ini akan kita kawal, anak harus diperhatikan dari sisi pengasuhan," ujarnya.

(lam)

Ada 119 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama 2011 Gallery

Ada 119 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama 2011 Ada 119 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama 2011 Ada 119 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama 2011 Ada 119 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama 2011 Ada 119 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama 2011 Ada 119 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama 2011 Ada 119 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama 2011

0 comments:

Post a Comment