Sunday, July 1, 2012

Dhana Nilai JPU Terlalu Paksakan Tuntutan

Ilustrasi (Foto: okezone)
Ilustrasi (Foto: okezone)

JAKARTA - Dhana Widyatmika (DW) melihat Jaksa Penuntut Umum terkesan memaksakan tuntutannya mengenai pemerasan terhadap wajib pajak PT. Kornet Trans Utama (KTU) dan Jhony Basuki (JB) pada perusahaan PT. Mutiara Virgo. Hal itu diutarakan oleh Reza Edwijanto, yang merupakan pengacara DW.

"Keterkaitan antara KTU dan Dhana serta Jhony Basuki dan Dhana itu dakwaan dengan fakta tidak singkron. Sehingga terlalu dipaksakan," tegas Reza kepada wartawan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/7/2012).

Diakui Reza, kalau DW ingin memeras PT. KTU, maka DW tidak akan membuat SKP (Surat Ketetapan Pajak). Di mana KTU harus membayar beberapa kali lipat. "Maka-nya dia mengajukan keberatan dan banding. Kalau bandingnya dikabulkan oleh pengadilan, itu sudah di luar kewenangannya Dhana," lanjutnya.

Kemudian, lanjut Reza tuduhan pemerasan oleh JB saat rekonstruksi di Tebet Indah Square (TIS). "Itu tidak pernah ada, makanya kita bantah itu berita acara rekonstruksinya," jelas Reza. 

Reza menerangkan saat Herly Isdiharsono dan DW membuat usaha yang bernama PT. Mitra Modern Mobilindo. Keduanya sebagai pemegang saham harus menyetor modal karena itu merupakan perusahaan baru. DW sempat bertanya kepada Herly, tentang jumlah uang yang ditransfernya. "Her, kok jumlah uangnya besar, ini kelebihan. Herly bilang pegang saja dulu," katanya.

Menurut Reza, modal dasar untuk membuat usaha showroom mobil tersebut adalah Rp3,5 miliar sehingga masing-masing membayar Rp1,75 miliar. Dan saat itu, Herly setor Rp2,9 miliar. "Uang kelebihannya sudah dibayarkan DW, untuk bayar beli rumah. Tapi DW itu tidak tahu darimana asal muasal uang tersebut," tegasnya.

Barulah, setelah JB jadi tersangka, DW mengetahui kalau itu uang dari JB. "Dia awalnya ga tahu. Sekarang kaitannya dengan Mutiara Virgo milik JB di mana? "Itu KPPnya di mana? Kalau ga salah di Kebun Jeruk. Sedangkan Dhana di Pancoran. Korelasinya di mana?," simpulnya.

Ditambahkannya, kalau itu dibilang gratifikasi atau hadiah dari JB, pasti orang tersebut memiliki hubungan timbal balik. "Tapi, dia (DW) bisa mutus apa, di KPP Kebun Jeruk? Kita ga bicara hukum tapi secara logika aja tidak singkron," tutupnya.

(crl)

Dhana Nilai JPU Terlalu Paksakan Tuntutan Gallery

Dhana Nilai JPU Terlalu Paksakan Tuntutan Dhana Nilai JPU Terlalu Paksakan Tuntutan Dhana Nilai JPU Terlalu Paksakan Tuntutan Dhana Nilai JPU Terlalu Paksakan Tuntutan Dhana Nilai JPU Terlalu Paksakan Tuntutan Dhana Nilai JPU Terlalu Paksakan Tuntutan Dhana Nilai JPU Terlalu Paksakan Tuntutan

0 comments:

Post a Comment