Monday, July 9, 2012

2 Buruh Tewas, Mandor Proyek Pasar Badung Tersangka

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

DENPASAR - Polisi menetapkan mandor proyek Basement Pasar Badung Nanang Budiyono (35) sebagai tersangka dalam peristiwa ambruknya galian tanah yang menewaskan dua pekerja dan dua korban uka-luka berat lainnya.

Kasubag Humas Polresta Denpasar, AKP Ida Bagus Made Sarjana mengungkapkan, dari penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi secara marathon disimpulkan mandor proyek sebagai tersangka.

Sebagai mandor Nanang dinilai lalai hingga terjadi insiden ambruknya senderan parker bawah tanah (basement) di Pasar Badung pada Sabtu, 7 Juli 2012 sekira pukul 14.30 Wita.

“Mandor harus bertanggungjawab dengan keselamatan pekerjanya. Sehingga ketika terjadi sesuatu, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa  mandorlah yang bertugas sebagai penanggungjawab lapangan,” ujar Sarjana, Senin (9/7/2012).

Selain itun, mandor termasuk harus mengetahui kondisi aman atau tidaknya lokasi bangunan. Jadi, peran kontrol mandor di lapangan wajib dilakukan. “Kalau terjadi peristiwa seperti itu, kami menduga ada unsur kelalaian dan prosedur yang diabaikan oleh Mandor sebagai perwakilan manajemen di lapangan,” jelasnya lagi.

Dari laporan kronologi musibah ambruknya senderan proyek parker basement itu terjadi bermula dari rontoknya beberapa aspal di sekitar lokasi proyek. “Saat itu satu pekerja yakni Udin Suherudin sempat kejatuhan, makanya dia lari dan bisa menyelamatkan diri,” imbuhnya.

Saksi  Udin juga melihat tanah dan aspal retak sehingga ia lari yang diikuti oleh rekan-rekannya Dadang, Satir dan Sanan.

Sayangnya, Satir dan Sanan gagal menyelamatkan diri sehingga keduanya tertimbun reruntuhan tanah bercampur aspal. Akibatnya Sanan meninggal di tempat, sedangkan Satir meninggal saat hendak dilarikan ke RS Sanglah.

Kata Sarjana, polisi menjerat tersangka Nanang dengan Undang-undang No.35 Tahun 2002 pasal 46 ayat 3 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Atas penetapanya sebagai tersangka, Nanang menuding ada pihak tertentu yang sengaja mengorbankan dirinya. Pria yang tinggal di Perum Giri Asri No. 22 G Mumbul Nusa Dua, Badung ini berkilah tidak tahu apa-apa. ”Saya telah dikorbankan. Saya hanya bertugas untuk mengecek, dan saya bekerja karena diperintah,” akunya kepada wartawan.

Dia lantas menyebut dua atasanya di PT Sekar Kedaton Nusantara yakni Set Manager proyek Imron dan Arif sebagai manajer proyek harusnya juga ikut bertanggungjawab.

(sus)

2 Buruh Tewas, Mandor Proyek Pasar Badung Tersangka Gallery

2 Buruh Tewas, Mandor Proyek Pasar Badung Tersangka 2 Buruh Tewas, Mandor Proyek Pasar Badung Tersangka 2 Buruh Tewas, Mandor Proyek Pasar Badung Tersangka 2 Buruh Tewas, Mandor Proyek Pasar Badung Tersangka 2 Buruh Tewas, Mandor Proyek Pasar Badung Tersangka 2 Buruh Tewas, Mandor Proyek Pasar Badung Tersangka 2 Buruh Tewas, Mandor Proyek Pasar Badung Tersangka

0 comments:

Post a Comment