Monday, July 2, 2012

Ya Ampun, Korupsi Alquran Dilakukan dengan Cara Berjamaah

Tersangka korupsi Zulkarnaen Djabar (foto: dok MPR)
Tersangka korupsi Zulkarnaen Djabar (foto: dok MPR)

JAKARTA - Mark up anggaran untuk pengadaan Alquran di Kementrian Agama sangat mencengangkan. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat ada penggelembungan anggaran sekira R17,5 miliar.

"APBN murni pada 2011 itu Rp4,5 miliar. APBN perubahannya naik anggarannya sampai Rp22 miliar," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Ucok Sky Khadafi saat dihubungi Okezone, Selasa (3/7/2012).

Menurutnya penggelembungan anggaran yang sangat fantastis tentu tidak mungkin atas peran tersangka Zulkarnaen Djabar. Dia menduga, semua instansi yang terlibat dalam anggaran berperan agar APBN murni bisa di mark up. "Enggak begitu berani ini kalau hanya Zulkarnaen. Ini korupsi berjamah betul," tegasnya.

Dia mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi bisa mencokok semua orang yang terlibat, tidak hanya anggota di komisi bidang agama. "KPK harus bongkar semua. Jangan hanya sampai pada satu orang saja. Ini bukan hanya di komisi VIII saja tapi juga Banggar," terangnya.

Ucok yakin, Badan Anggaran (Banggar) mengetahui adanya mark up anggaran pengadaan Alquran. Anggaran pengadaan Alquran dimulai dari Kementrian Agama. Kementrian pimpinan Suryadharma Ali ini mengajukan proposal ke komisi VIII. Anggota dewan di komisi VIII kemudian mengkritisi proposal yang diajukan.

Setelah itu, proposal akan masuk ke Banggara. Namun, tambahnya, karena sudah dibuat saling menguntungkan, komisi VIII dan Banggar sudah tutup mata jika anggaran yang diajukan sudah tidak masuk akal.

"Banggar meloloskan anggaran ini pasti ada apa-apanya, tidak mungkin tidak karena Banggar kan sangat teliti sekali. Jadi sudah dibuat berapa keuntungan buat ustad, berapa buat kiyainya," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar dan Direktur Utama PT Karya Sinergy Alam Indonesia, Dendy Prasetya sebagai tersangka kasus korupsi anggaran pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer di madrasah Tsanawiyah di Kementrian Agama pada 2012 dan 2012.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, keduanya menerima suap dari pihak swasta terkait proses penganggaran pengadaan dua proyek tersebut. Keduanya, diduga menerima suap sebanyak Rp4 miliar.
(trk)

Ya Ampun, Korupsi Alquran Dilakukan dengan Cara Berjamaah Gallery

Ya Ampun, Korupsi Alquran Dilakukan dengan Cara Berjamaah Ya Ampun, Korupsi Alquran Dilakukan dengan Cara Berjamaah Ya Ampun, Korupsi Alquran Dilakukan dengan Cara Berjamaah Ya Ampun, Korupsi Alquran Dilakukan dengan Cara Berjamaah Ya Ampun, Korupsi Alquran Dilakukan dengan Cara Berjamaah Ya Ampun, Korupsi Alquran Dilakukan dengan Cara Berjamaah Ya Ampun, Korupsi Alquran Dilakukan dengan Cara Berjamaah

0 comments:

Post a Comment