Thursday, July 5, 2012

RPP Tembakau untuk Kendalikan Iklan Rokok

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf menilai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pengamanan, bahan adiktif produk tembakau bagi kesehatan harus segera direalisasikan. RPP tersebut penting untuk membuat peraturan tentang pengendalian iklan rokok.

"Produsen rokok memanfaatkan iklan sebagai cara untuk menghindari peraturan. Karena RPP tembakau belum sah, kerangka peraturan juga belum," kata Nova kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Wanita yang akrab disapa Noriyu ini mengatakan, meskipun teknis pengendaliannya belum diatur, namun diharapkan RPP tembakau menjadi benteng perlindungan masyarakat dari bahaya iklan rokok.

"Beberapa materi pokok yang akan diatur di dalam RPP tembakau adalah pengendalian iklan rokok, promosi, dan sponsor," terangnya.

Dia menilai, iklan rokok sangat bertolak belakang dengan esensi rokok sendiri. Dibalik kesan 'kelaki-lakian', iklan rokok justru bertujuan untuk merubah sugesti orang tentang bahaya rokok, dan jalan pintas perusahaan menghindari peraturan pemerintah.

"Sugestinya itu cara tegas untuk menghindar dari aturan yang ditetapkan. Selain itu sugesti, kalau merokok seperti itu, hanya jargon," tandasnya.
(trk)

RPP Tembakau untuk Kendalikan Iklan Rokok Gallery

RPP Tembakau untuk Kendalikan Iklan Rokok RPP Tembakau untuk Kendalikan Iklan Rokok RPP Tembakau untuk Kendalikan Iklan Rokok RPP Tembakau untuk Kendalikan Iklan Rokok RPP Tembakau untuk Kendalikan Iklan Rokok RPP Tembakau untuk Kendalikan Iklan Rokok RPP Tembakau untuk Kendalikan Iklan Rokok

0 comments:

Post a Comment