Monday, July 9, 2012

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrok di Mandailing Natal

Boy Rafli (Foto: Dok Okezone)
Boy Rafli (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kerusuhan tapal batas daerah tambang emas PT DMN antara warga dan polisi di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
 
Karopenmas Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 7 Juli lalu sekira pukul 14.00 WIB. Aksi anarki tersebut terjadi di Naga Juang, Sumatera Utara.
 
"Sampai saat ini penyidik Polda Sumut melakukan penangkapan 11 orang diduga aksi kekerasn tersebut. Hasil pemeriksaan lima jadi tersangka, DS, ET, WT, SS dan M,“ ujar Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Senin (9/7/2012).
 
Dalam bentrokan itu, lanjut Boy, Kapolres Mandailing Natal beserta sejumlah anggotanya mengalami luka-luka. Kapolres mengalami luka akibat terkena lemparan batu di bagian tangan.
 
”Masyarakat sendiri terkena luka tembak peluru karet, terkena lemparan batu, luka bacok dan luka bakar terkena gas air mata," urainya.
 
Sejumlah barang bukti juga turut disita dalam peristiwa itu, yakni berupa batu, senjata tajam, pecahan batu, ketapel, martil, pahat, termasuk rekaman video amatir yang diambil saat pecahnya bentrokan tersebut.

(ful)

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrok di Mandailing Natal Gallery

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrok di Mandailing Natal Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrok di Mandailing Natal Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrok di Mandailing Natal Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrok di Mandailing Natal Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrok di Mandailing Natal Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrok di Mandailing Natal Polisi Tetapkan 5 Tersangka Bentrok di Mandailing Natal

0 comments:

Post a Comment