Tuesday, July 10, 2012

PN Denpasar Kirim Berkas Grasi Andrew 'Bali Nine'

ilustrasi (okezone)
ilustrasi (okezone)

DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar telah mengirim berkas grasi Andrew Chan terpidana mati kasus narkoba ke Mahkamah Agung (MA).

Demikian disampaikan Humas PN Denpasar Amzer Simanjuntak saat ditanya perihal  pengajuan grasi oleh Andrew yang merupakan anggota geng narkoba dikenal 'Bali Nine'

Amzer menegaskan, jika  surat pengajuan grasi itu telah diterima MA, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memilki hak prerogratif memberikan grasi.

”Berkas grasi Andrew Chan Sudah dikirim dan diterima di MA,” tegasnya dihubungi wartawan di Denpasar, Selasa (10/7/2012)

Sama dengan terpidana mati lainnya yang  mengajukan pengampunan kepada presiden, bule asal Australia itu juga berhak mengajukan permohnan grasi. Dalam kaitan ini  PN Denpasari hanya sebatas  menjalankan prosedur sedangkan semua keputusan dikabulkan tidaknya  berada di tangan presiden.

Di pihak lain, Amzer menambahkan, berbeda dengan berkas Andrew Chan yang  sudah dikirim, untuk pengajuan grasi anggota 'Bali Nine' lainnya, Myuran Sukumaran saat ini masih dalam proses tengah diteliti kelengkapannya.

Berkas terpidana mati penyelundup 8,2 kilogram heroin di Bali itu masih diprose PN Denpasar karena baru diterima  pada Jumat 6 Juli 2012.

”Berkas pengajuan grasi  Myuran belum diajukan masih dalam  proses di PN Denpasar," imbuhnya.

Seperti diketahui dua terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan yang  tergabung  kelompok "Bali Nine" ditangkap pada 17 April 2005 karena berusaha menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Bali ke Australia.
(put)

PN Denpasar Kirim Berkas Grasi Andrew 'Bali Nine' Gallery

PN Denpasar Kirim Berkas Grasi Andrew 'Bali Nine' PN Denpasar Kirim Berkas Grasi Andrew 'Bali Nine' PN Denpasar Kirim Berkas Grasi Andrew 'Bali Nine' PN Denpasar Kirim Berkas Grasi Andrew 'Bali Nine' PN Denpasar Kirim Berkas Grasi Andrew 'Bali Nine' PN Denpasar Kirim Berkas Grasi Andrew 'Bali Nine' PN Denpasar Kirim Berkas Grasi Andrew 'Bali Nine'

0 comments:

Post a Comment