Thursday, July 12, 2012

Pemerintah Perlu Pantau LSM Asing

Kantor LSM (foto: Okezone)
Kantor LSM (foto: Okezone)

JAKARTA - Pengamat intelijen Wawan Purwanto mengatakan pemerintah patut mengawasi berdirinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing di Indonesia. Apalagi jika tak ada laporan yang diberikan LSM asing kepada pemerintah.

"Pemerintah tetap perlu melakukan pendataan, mulai dari aktivitas hingga pendanaannya. Kalau mereka tidak pernah memberi, harus segera diberikan sanksi mulai dari teguran hingga pembubaran. Yang terpenting adalah ketegasan pemerintah menjatuhkan sanksi," kata Wawan di Jakarta.
 
Wawan menjelaskan, keberadaan LSM asing itu memang perlu diwaspadai karena tidak semuanya murni sebagai LSM. Banyak di antaranya yang ditunggangi kepentingan pemodal, perdagangan, ekonomi, maupun politik. Karenanya, sudah menjadi keharusan pemerintah menjaga jangan sampai orang asing atau lembaga asing membawa kepentingan tertentu masuk ke negeri tanpa melaporkan kegiatannya.

"Nah, LSM asing kan butuh dana untuk melakukan operasional. Untuk itu, pemerintah memang harus menelusuri dananya dan siapa yang memberi dana. Artinya kan ada perang kepentingan jika ada masalah kepentingan ada masalah-masalah di luar esensi dari apa yang diperjuangkan. Mereka hanya sebagai alat artinya ada upaya untuk merongrong itu yang perlu kita waspadai," ujarnya.

Sementara Ketua Pansus DPR RUU Ormas, Abdul Malik Haramain, mengatakan Pansus RUU Ormas telah sepakat semua dana yang diterima ormas, LSM dari asing harus dilaporkan kepada pemerintah (Kemendagri) dan diaudit oleh pemerintah.

"Proses audit pemantauan dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dana yang masuk secara normal atau melalui bank.  Pemerintah akan melakukan monitoring, evaluasi dan proses audit secara berkala," tegasnya.
(ris)

Pemerintah Perlu Pantau LSM Asing Gallery

Pemerintah Perlu Pantau LSM Asing Pemerintah Perlu Pantau LSM Asing Pemerintah Perlu Pantau LSM Asing Pemerintah Perlu Pantau LSM Asing Pemerintah Perlu Pantau LSM Asing Pemerintah Perlu Pantau LSM Asing Pemerintah Perlu Pantau LSM Asing

0 comments:

Post a Comment