Wednesday, July 18, 2012

Panglima TNI Laporkan Gratifikasi ke KPK


JAKARTA - Panglima Tentara Nasional Indonesia Laksamana TNI Agus Suhartono, melaporkan penerimaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Agus mengatakan gratifikasi itu diperoleh saat menggelar pernikahan anaknya.
 
"Saya laporkan gratifikasi pernikahan anak saya. Kalau mantenan kan ada amplop, semacam itu," ungkap Agus saat akan meninggalkan Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2012).
 
Agus mengaku mendapat 34 penerimaan yang dianggapnya di luar kewajaran. Dia menilai penerimaan itu sebagai gratifikasi yang harus dilaporkan ke negara. "Ada 34 di atas yang wajar, harus diserahkan ke negara. Rata-rata dari teman di luar negeri," jelas Agus tanpa memperinci jumlah gratifikasi yang diterima.
 
Selain itu, petinggi TNI ini juga mengaku mengadakan koordinasi soal bagaimana mencegah korupsi di tubuh militer Indonesia.
 
"Juga bicarakan sosialisasi pencegahan korupsi. Dari KPK secara stimulus akan menindaklanjutinya. Bagaimana pun sosialisasi pencegahan korupsi penting. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang Laksamana TNI itu.

(ful)

Panglima TNI Laporkan Gratifikasi ke KPK Gallery

Panglima TNI Laporkan Gratifikasi ke KPK Panglima TNI Laporkan Gratifikasi ke KPK Panglima TNI Laporkan Gratifikasi ke KPK Panglima TNI Laporkan Gratifikasi ke KPK Panglima TNI Laporkan Gratifikasi ke KPK Panglima TNI Laporkan Gratifikasi ke KPK Panglima TNI Laporkan Gratifikasi ke KPK

0 comments:

Post a Comment