Monday, July 9, 2012

Menpora Serahkan Pengusutan Kasus Hambalang Sepenuhnya ke KPK

Andi Mallarangeng (Foto: Dok. Okezone)
Andi Mallarangeng (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng mengaku proses sertifikat Hambalang yang dilaporkan kepadanya sudah sesuai prosedur.

Mengenai proses hukum yang kini berjalan di Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK), ia menyerahkan itu sepenuhnya kepada lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu.

"Setahu saya prosesnya yang dilaporkan ke saya sesuai dengan prosedur, sekali lagi sekarang sedang di audit BPK maupun KPK kalau ada penyimpangan biarkan diusut tuntas," jelas Andi saat ditemui wartawan di sela rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Saat diminta konfirmasi perihal panandatangan SK terkait hak guna pakai dari Badan Pertanahan Nasionas (BPN) kepada Kemenpora untuk menggunakan lahan Hambalang sebagai sport center dilakukan Wafid Muharam atas permintaan dirinya, menurutnya itu sudah sesuai prosedur.

"Saya dilaporin bahwa semua sesuai dengan prosedur lalu tinggal kalau ada penyimpnagn tinggal diusut saja," tegasnya.

Dia pun tidak mengetahui mengenai adanya dua orang dari Kemenpora yang terlibat kasus suap Hambalang. "Saya baru baca dari media, lebih baik kita tunggu pernyataan resmi dari KPK saja," lanjutnya.

Dia pun juga mengaku tidak mengetahui perihal harga tanah, letak tanah dan dugaan mark up dalam pembangunan Hambalang. "Saya tidak tahu, tanah itu ketika saya jadi menteri tanahnya sudah ada," singkatnya.

Namun, dia meyakinkan kalau proses pembangunan Hambalang itu melanjutkan program yang sudah ada sejak Menpora dijabat Adhyaksa Dault. "Sekarang kita melakukan evaluasi, dari vulkanologi sudah, konsultan dari kerjasama operasional (KSO) sudah, tinggal PU belum nanti kita sampaikan di raker ini," paparnya.

Dalam pembangunan Hambalang, ada single years, kemudian ada multiyears. Andi mengaku sudah menjelaskan kepada KPK karena sedang di audit KPK, sehingga  bisa diusut.

Hambalang, lanjut Andi juga sudah memiliki rekomendasi terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). "Sudah ada amdal, karena itu dibuat IMB, kalau keluar IMB, sekali lagi biarkan di usut KPK," pungkasnya.
(put)

Menpora Serahkan Pengusutan Kasus Hambalang Sepenuhnya ke KPK Gallery

Menpora Serahkan Pengusutan Kasus Hambalang Sepenuhnya ke KPK Menpora Serahkan Pengusutan Kasus Hambalang Sepenuhnya ke KPK Menpora Serahkan Pengusutan Kasus Hambalang Sepenuhnya ke KPK Menpora Serahkan Pengusutan Kasus Hambalang Sepenuhnya ke KPK Menpora Serahkan Pengusutan Kasus Hambalang Sepenuhnya ke KPK Menpora Serahkan Pengusutan Kasus Hambalang Sepenuhnya ke KPK Menpora Serahkan Pengusutan Kasus Hambalang Sepenuhnya ke KPK

0 comments:

Post a Comment