Monday, July 9, 2012

KPK Umumkan Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan

Abraham Samad (dua dari kanan) di Balikpapan (Foto: Okezone/Amir S)
Abraham Samad (dua dari kanan) di Balikpapan (Foto: Okezone/Amir S)

BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka kasus korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, pekan depan. Setidaknya ada dua nama yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
 
“Pekan depan kami tingkatkan tahap ke penyidikan. Kasusnya penyangkut pekara pengadaan proyek, gratifikasi, dan suap menyuap. Kemungkinan tersangkanya lebih dari dua orang,” ungkap Ketua KPK Abraham Samad dalam keterangan pers di acara Pelatihan Bersama antara KPK-Polda dan Kejati Kaltim di Hotel Jatra, Balikpapan, Selasa (10/7/2012).

Menurut Samad, Hambalang merupakan kasus yang menyita perhatian publik. Karena itu, untuk menentukan tersangka, penyelidik KPK sangat hati-hati dan melakukan penyelidikan secara bertahap. “Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan seperti anak tangga. Tahapan A-B siapa tersangkanya, kemudian C-D juga dan E-F,” sebutnya .

KPK juga masih melakukan gelar perkara atau ekspose sekali lagi sebelum menaikkan ke tahap penyidikan.

Namun, dia belum dapat memastikan siapa tersangka yang dimaksud, apakah WD dan DS.

Namun yang pasti, lanjut dia, KPK akan mengumumkan lebih dulu untuk tersangka pengadaan barang dan jasa. “Tersangka pengadaan setelah itu menyusul kasus suapnya,” imbuhnya.

Penyelidikan kasus korupsi pembangunan Sport Center Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat, masih berlangsung. Proyek ini menalan anggaran negara Rp1,5 triliun dan diduga melibatkan pejabat Kemenpora dan sejumlah politikus.

(ton)

KPK Umumkan Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan Gallery

KPK Umumkan Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan KPK Umumkan Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan KPK Umumkan Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan KPK Umumkan Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan KPK Umumkan Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan KPK Umumkan Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan KPK Umumkan Tersangka Kasus Hambalang Pekan Depan

0 comments:

Post a Comment