Friday, July 20, 2012

Keponakan Istri Nazaruddin Diperiksa di Rutan KPK

JAKARTA - Cut Winda, keponakan tersangka korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, menjalani pemeriksaan sebagai saksi bibinya itu di ruang tatap muka Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
"Tadi, kata penyidik di lantai 8 ruangannya penuh,“ kata Cut Winda usai diperiksa KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/7/2012).
 
Cut Winda keluar dari ruang tatap muka rutan KPK pukul 16.45 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi warga Malaysia, R Azmi Mohamad Yusof, yang menjadi tersangka karena diduga membantu pelarian Neneng.
 
Namun, Cut Winda mengaku tidak mengenal Mohammad Yusof. "Saya tidak kenal," katanya.
 
Winda mengaku dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik. Katanya, pertanyaan berfokus pada masalah buron Neneng di Malaysia. "Seputar itu," kata Winda.
 
Neneng diketahui menjadi buron tiga bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Dia kabur ke Singapura pada 23 Mei 2011 bersama suaminya.
 
Neneng ditangkap petugas KPK di rumahnya, di Tebet, Jakarta Selatan, pukul 15.30 WIB, 13 Juni 2012. Menurut Wakil Ketua, Bambang Widjojanto, Neneng ditangkap bersama seorang perempuan. "Kita sedang dalami siapa dia," katanya ketika itu.

(lam)

Keponakan Istri Nazaruddin Diperiksa di Rutan KPK Gallery

Keponakan Istri Nazaruddin Diperiksa di Rutan KPK Keponakan Istri Nazaruddin Diperiksa di Rutan KPK Keponakan Istri Nazaruddin Diperiksa di Rutan KPK Keponakan Istri Nazaruddin Diperiksa di Rutan KPK Keponakan Istri Nazaruddin Diperiksa di Rutan KPK Keponakan Istri Nazaruddin Diperiksa di Rutan KPK Keponakan Istri Nazaruddin Diperiksa di Rutan KPK

0 comments:

Post a Comment