Monday, July 2, 2012

Kelanjutan Sidang Gugatan Grasi Corby Akan Ditentukan Besok

Schapelle Leigh Corby (Foto. News.au)
Schapelle Leigh Corby (Foto. News.au)

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, akan membacakan kesimpulan apakah sidang gugatan terhadap grasi Scapplle Leigh Corby dan Peter Achim Franz Groobman layak diteruskan atau tidak.

"Besok, Rabu 4 Juli 2012 sidang lanjutan klien, agendanya mendengarkan kesimpulan hakim, apakah parkara ini patut disidang atau tidak," kata Kuasa Hukum Granat Maqdir Ismail, kepada Okezone, Selasa (3/6/2012).

Terkait keputusan ini, Maqdir berharap gugatan dapat dikabulkan oleh majelis hakim PTUN. Pasalnya, gugatan kami untuk kepentingan orang banyak. "Tidak ada alasan rasional untuk menolak gugatan kami,"ungkapnya.

Sebelumnya, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) sudah memperbaiki dan mengembalikan berkas gugatan terhadap Corby dan Peter ke PTUN pada sidang lanjutan 27 Juni 2012 lalu.

Dalam pengembalian berkas tersebut, Granat juga meminta majelis hakim menunda grasi kepada Corby serta Peter tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 22/G Tahun 2012 dan Nomor 23/G Tahun 2012 yang dikeluarkan pada 15 Mei 2012.
(trk)

Kelanjutan Sidang Gugatan Grasi Corby Akan Ditentukan Besok Gallery

Kelanjutan Sidang Gugatan Grasi Corby Akan Ditentukan Besok Kelanjutan Sidang Gugatan Grasi Corby Akan Ditentukan Besok Kelanjutan Sidang Gugatan Grasi Corby Akan Ditentukan Besok Kelanjutan Sidang Gugatan Grasi Corby Akan Ditentukan Besok Kelanjutan Sidang Gugatan Grasi Corby Akan Ditentukan Besok Kelanjutan Sidang Gugatan Grasi Corby Akan Ditentukan Besok Kelanjutan Sidang Gugatan Grasi Corby Akan Ditentukan Besok

0 comments:

Post a Comment