Monday, July 2, 2012

DPR Klaim Pengadaan Alquran Sesuai Prosedur

Tersangka korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar (foto: dok MPR)
Tersangka korupsi Alquran, Zulkarnaen Djabar (foto: dok MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Jazuli Juwaini, menjelaskan  proses tender terhadap perusahaan yang akan terlibat di dalam proyek pengadaan Alquran di Kementerian Agama tidak dilangsungkan di Komisi. Karena menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penuh kementerian terkait.

"Perusahaan yang ikut tender bukan dibahas di komisi. Kalau di komisi menyinggung perusahaan itu sudah menyalahi kewenangan karna legislatif itu kan cuma budgetting. Kalau urusan perusahaan itu bagian kementrian terkait, sesuai dengan aturan main tentunya dan kita tidak pernah ikut campur," katanya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (3/7/2012).

Jazuli mengatakan, sepengetahuannya, mekanisme proyek tersebut telah berjalan sesuai dengan prosedur yang ada. "Dibahas di komisi, lalu komisi sampaikan di banggar, dari banggar lalu kemudian dikembalikan ke komisi setelah disepakati seluruh fraksi," sambungnya.

Menurutnya, baik komisi maupun Badan Anggaran (Banggar) telah melaksanakan prosedur yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Maka sambungnya, tidak ada alasan bagi pimpinan komisi untuk menghambat proyek pengadaan tersebut.

"Yang disampaikan ke kita bahwa yang dicetak itu bukan hanya Alquran, tapi seluruh kitab suci agama yang sah di negara ini. Umat Islam kan 200 jutaan, mereka katakan bahwa selama ini hanya 60 ribu Alquran maka minta peningkatan. Secara logika penjelasannya masuk akal maka tidak ada alasan untuk pimpinan komisi untuk tidak menyetujuinya. Adapun pelaksanaannya ya itu semua terkait kementrian terkait," paparnya.

Untuk selanjutnya, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus praktek korupsi dalam proyek ini, Jazuli menyerahkan proses hukum kasus tersebut KPK.

"Saya melihat pertama, bahwa BPK melakukan sesuai dengan kewenangannya. Sekarang kewenangannya ada di KPK.  Ya kita hormati saja proses hukum yang ada di KPK itu," terangnya.
(trk)

DPR Klaim Pengadaan Alquran Sesuai Prosedur Gallery

DPR Klaim Pengadaan Alquran Sesuai Prosedur DPR Klaim Pengadaan Alquran Sesuai Prosedur DPR Klaim Pengadaan Alquran Sesuai Prosedur DPR Klaim Pengadaan Alquran Sesuai Prosedur DPR Klaim Pengadaan Alquran Sesuai Prosedur DPR Klaim Pengadaan Alquran Sesuai Prosedur DPR Klaim Pengadaan Alquran Sesuai Prosedur

0 comments:

Post a Comment