Thursday, July 19, 2012

Kejari Lubuk Pakam Tahan Oknum Polisi Penembak Warga

Ilustrasi
Ilustrasi

DELISERDANG - Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menahan seorang oknum polisi, tersangka kasus penembakan yang menewaskan seorang warga. Keluarga korban histeris saat melihat tersangka digiring ke mobil tahanan kejaksaan.
 
Setelah hampir setahun bergulirnya peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga bernama Muliadi alias Adi Dolo, akhirnya penyidik Polres Deliserdang melimpahkan berkas perkara tersangka Bripka Nazaruddin ke Kejaksaan. Tersangka kemudian dititipkan ke Lembaga Permasyarakatan Lubuk Pakam untuk selanjutnya menjalani proses persidangan.
 
Berdasarkan informasi, proses penahanan tersangka yang selama proses penyidikan masih aktif bertugas di Polres Deliserdang sempat berlangsung alot. Pasalnya, pihak kepolisian berupaya mengajukan penangguhan.

“Penahanan tersangka dilakukan karena tersangka dianggap berbahaya. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Khairil Aswan, Jumat (20/7/2012).

Sementara itu, keluarga korban penembakan, histeris begitu melihat tersangka. Mereka berteriak menuntut agar tersangka dihukum berat.
 
Peristiwa penembakan yang menewaskan korban terjadi pada Agustus 2011 silam. Muliadi ditembak tersangka saat akan melakukan penangkapan karena dituduh sebagai pelaku pencuri lembu. Korban tewas dengan luka tembak di dada kiri hingga tembus ke kanan.

(Amiruddin/Sindo TV/ris)

Kejari Lubuk Pakam Tahan Oknum Polisi Penembak Warga Gallery

Kejari Lubuk Pakam Tahan Oknum Polisi Penembak Warga Kejari Lubuk Pakam Tahan Oknum Polisi Penembak Warga Kejari Lubuk Pakam Tahan Oknum Polisi Penembak Warga Kejari Lubuk Pakam Tahan Oknum Polisi Penembak Warga Kejari Lubuk Pakam Tahan Oknum Polisi Penembak Warga Kejari Lubuk Pakam Tahan Oknum Polisi Penembak Warga Kejari Lubuk Pakam Tahan Oknum Polisi Penembak Warga

0 comments:

Post a Comment