Saturday, July 21, 2012

Kejagung: Tidak Ada Istilah Barter untuk Pulangkan Djoko Tjandra

Menkum HAM Amir Syamsuddin (Foto: Dok. Okezone)
Menkum HAM Amir Syamsuddin (Foto: Dok. Okezone)

JAKARTA -  Sistem resiprositas atau timbal balik tidak bisa dilakukan untuk memulangkan buronan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Djoko Tjandra.

Wakil Jaksa Agung Darmono, menegaskan tidak akan melakukan resiprositas untuk pemulangan Djoko yang ditukarkan baik dengan berupa barang ataupun saling tukar buronan.

"Oh tidak, apa yang ditukarkan? Intinya kalau penegakan hukum kebijakan apapun kalau sudah memenuhi hukum kita dan Papua Nugini pasti dilaksanakan, kita tinggal tunggu saja. Bagaimana perkembangan informasi yang akan disampaikan pemerintah Papua Nugini," tegas Darmono di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Minggu (22/7/2012).

Dia menegaskan, tidak ada yang dibarterkan dalam hal ini. Artinya semua masalah pelaksanaan hukum jika sudah memenuhi persyaratannya itu harus dilaksanakan. "Enggak ada istilah barter, artinya proses pemulangan disana secara hukum antara pemerintah Indonesia dan Papua Nugini sudah bisa terpenuhi, ya pastinya akan dijalankan," jelasnya.

Saat ini Kejagung masih menunggu keputusan pemerintah Papua Nugini dan terus menunggu perkembangan informasi terkini yang akan disampaikan secara resmi oleh pemerintah Papua Nugini. "Kita tinggal tunggu saja," kata dia.

Dikatakan Darmono, saat ini proses permintaan pemulangan Djoko, juga sudah diproses oleh Kedutaan Besar RI di Papua Nugini. Saat ini pihaknya tinggal menunggu informasi selanjutnya dari Kedubes Indonesia yang berada di Papua Nugini.

"Ya kemarin saya telepon duta besar (Papua Nugini), katanya sedang dimatangkan dengan pemerintah di sana. Besok kita telepon lagi," demikian Darmono.
(put)

Kejagung: Tidak Ada Istilah Barter untuk Pulangkan Djoko Tjandra Gallery

Kejagung: Tidak Ada Istilah Barter untuk Pulangkan Djoko Tjandra Kejagung: Tidak Ada Istilah Barter untuk Pulangkan Djoko Tjandra Kejagung: Tidak Ada Istilah Barter untuk Pulangkan Djoko Tjandra Kejagung: Tidak Ada Istilah Barter untuk Pulangkan Djoko Tjandra Kejagung: Tidak Ada Istilah Barter untuk Pulangkan Djoko Tjandra Kejagung: Tidak Ada Istilah Barter untuk Pulangkan Djoko Tjandra Kejagung: Tidak Ada Istilah Barter untuk Pulangkan Djoko Tjandra

0 comments:

Post a Comment