Tuesday, July 17, 2012

'Jumat Keramat', KPK Periksa ZD sebagai Tersangka

Ilustrasi (Daylife)
Ilustrasi (Daylife)

JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran, Zulkarnaen Djabar (ZD) kemungkinan akan diperiksa perdana sebagai tersangka Jumat pekan ini atau yang kerap disebut Jumat keramat.

“Tersangka ZD kemungkinan akan diperiksa pekan ini. Kemungkinan hari Jumat,“ kata Johan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/7/2012).

Anggota komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada 29 Juli 2012 lalu.

Menurut Johan, ZD dan putranya Dendi Prasetya (DP) disangkakan dalam pasal penyuapan. keduanya dijerat dengan pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang Nominalnya diduga mencapai sekitar Rp4 miliar.

Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada tahun 2011 senilai Rp 20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Ibtidaiah (Mts) senilai Rp 31 miliar.
(put)

'Jumat Keramat', KPK Periksa ZD sebagai Tersangka Gallery

'Jumat Keramat', KPK Periksa ZD sebagai Tersangka 'Jumat Keramat', KPK Periksa ZD sebagai Tersangka 'Jumat Keramat', KPK Periksa ZD sebagai Tersangka 'Jumat Keramat', KPK Periksa ZD sebagai Tersangka 'Jumat Keramat', KPK Periksa ZD sebagai Tersangka 'Jumat Keramat', KPK Periksa ZD sebagai Tersangka 'Jumat Keramat', KPK Periksa ZD sebagai Tersangka

0 comments:

Post a Comment