Sunday, July 1, 2012

Gandeng Kemenkum HAM, BNN Akan Rutin Razia LP

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan terus merazia sejumlah Lembaga Permasyarakatan (LP) yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba di Tanah Air. Dalam hal ini, BNN akan mengandeng Kemenkum HAM dan sejumlah lembaga penegak hukum lain.

"Kita akan bekerja sama dengan Kemenkum HAM dan sejumlah lembaga hukum lainnya sesuai dengan instruksi presiden tentang pemberantasan narkoba di Indonesia,” ujar juru bicara BNN, Sumirat kepada Okezone, Sabtu (30/6/2012).

Sumirat mencontohkan, keberhasilan BNN dalam menangkap tiga orang pengendali sekaligus pemilik 1,4 juta lebih butir ekstasi di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, adalah buah dari kerja sama yang baik antara Bea Cukai dab BNN.

“Awalnya jutaan butir ekstasi tersebut disita di Pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok yang datang dari China. Kita bekerja sama dengan Bea Cukai untuk menyelidiki siapa dalang pengiriman ekstasi tersebut, setelah itu baru kita berhasil menangkap tersangkanya,” papar Sumirat.

Dia juga mengakui adanya peredaran narkoba di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Nantinya, kata dia, BNN akan berkerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan untuk mengungkap sindikat peredaran gelap di LP.

Sumirat dalam hal ini juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan cara memberi informasi kepada petugas. ”Kita berharap media juga dapat memberitakan ke masyaraakat sampai masa persidangan terpidana narkoba, bukan hanya jika ada penangkapan yang besar,” tutupnya.

(ded)

Gandeng Kemenkum HAM, BNN Akan Rutin Razia LP Gallery

Gandeng Kemenkum HAM, BNN Akan Rutin Razia LP Gandeng Kemenkum HAM, BNN Akan Rutin Razia LP Gandeng Kemenkum HAM, BNN Akan Rutin Razia LP Gandeng Kemenkum HAM, BNN Akan Rutin Razia LP Gandeng Kemenkum HAM, BNN Akan Rutin Razia LP Gandeng Kemenkum HAM, BNN Akan Rutin Razia LP Gandeng Kemenkum HAM, BNN Akan Rutin Razia LP

0 comments:

Post a Comment