Thursday, July 19, 2012

Dua Mahasiswa Jalani Bisnis Senjata Api Ditangkap

Ilustrasi (Dok: Sindo TV/Taufik Budi)
Ilustrasi (Dok: Sindo TV/Taufik Budi)

MAKASSAR - Aparat Polsekta Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap dua mahasiswa karena diduga menjual senjata api rakitan.

Dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Makassar berinisial AS dan AL itu ditangkap saat bertransaksi dengan calon pembeli di salah satu warung kopi di Jalan Sultan Alauddin.

Menurut AS, senjata api rakitan itu dijual seharga Rp600 ribu. Dua jenis pistol rakitan itu dapat menggunakan peluru senjata revolver dan FN.

Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan tujuh anak panah berikut ketapel. Diduga barang-barang berbahaya itu dijual ke warga yang kerap terlibat aksi tawuran.

Kapolsekta Rappocini, Kompol Ahmad Maryadi, Jumat (20/8/2012), mengatakan, dua mahasiswa itu dijerat Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1999 dengan ancaman hukuman penjara maksimal semur hidup atau minimal 20 tahun.

AS dan AL kini haraus ditahan di Mapolsekta Rappocini.

(Muhammad Nur/Sindo TV/ton)

Dua Mahasiswa Jalani Bisnis Senjata Api Ditangkap Gallery

Dua Mahasiswa Jalani Bisnis Senjata Api Ditangkap Dua Mahasiswa Jalani Bisnis Senjata Api Ditangkap Dua Mahasiswa Jalani Bisnis Senjata Api Ditangkap Dua Mahasiswa Jalani Bisnis Senjata Api Ditangkap Dua Mahasiswa Jalani Bisnis Senjata Api Ditangkap Dua Mahasiswa Jalani Bisnis Senjata Api Ditangkap Dua Mahasiswa Jalani Bisnis Senjata Api Ditangkap

0 comments:

Post a Comment