Thursday, July 5, 2012

Bupati Buol Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Bupati Buol, Amran Batalipu, terkait kasus dugaan suap untuk menerbitkan surat hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Amran akan diperiksa sebagai tersangka. "Bupati sudah dipanggil sebagai tersangka," kata Bambang di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (5/7/2012).

Pemeriksaan terhadap Amran akan digelar pekan depan. Bambang tidak memungkiri kemungkinan Amran memenuhi panggilan pemeriksaan begitu kecil. "Tapi, kalau dia dipanggil, wajib untuk hadir," tegas Bambang.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan surat panggilan sudah dikirim hari ini. "Surat panggilan sudah dikirimkan hari ini. Bupati Buol diperiksa pekan depan," kata Johan tanpa memperinci detail waktunya.

Dugaan suap terhadap Amran terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Anshori, di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, 26 Juni lalu. Anshori ditangkap saat akan menyuap Amran.

Namun, Amran berhasil lolos dari penggerebakan karena dilindungi ratusan pendukungnya dengan cara menghalang-halangi tim penyidik. Terkait kasus yang sama, KPK juga telah menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan.

Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, sehari setelah operasi tangkap tangan di Buol. Gondo langsung ditetapkan sebagai tersangka, adapun dua nama terakhir dilepas.
(trk)

Bupati Buol Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Gallery

Bupati Buol Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Bupati Buol Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Bupati Buol Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Bupati Buol Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Bupati Buol Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Bupati Buol Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Bupati Buol Segera Diperiksa Sebagai Tersangka

0 comments:

Post a Comment