Friday, July 20, 2012

Ayin Siap Diperiksa Penyidik KPK di Singapura


JAKARTA - Arthalyta Suryani alias Ayin menyatakan siap diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Singapura, terkait kasus dugaan penerbitan surat Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit oleh Bupati Buol Amran Batalipu, kepada PT Hardaya Inti Plantations.
 
"Kalau itu menjadi teknik penyidikan KPK, ya silakan saja," kata kuasa hukum Ayin, Nasrullah, saat dihubungi, Sabtu (21/7/2012).
 
Rencananya, Ayin akan diperiksa sebagai saksi Amran. Ayin diduga mengetahui suap Rp3 miliar dari PT Hardaya yang diterima tersangka yang kini menghuni Rumah Tanahan tersebut.
 
Ayin diketahui sudah berada di Singapura setelah tidak menghadiri jadwal pemeriksaan KPK, pada Senin lalu. Kepada penyidik, Ayin mengaku sedang berobat di sana. "Arthalyta ada pemberitahuan sedang sakit di Singapura," kata Juru bicara KPK Johan Budi, Senin 16 Juli 2012 lalu.
 
Menurut Nasrullah, Ayin sudah berada di Singapura sejak 22 Juni lalu. Semula, kata Nasrullah, Ayin pergi ke Singapura untuk menjenguk ibunya yang sakit. "Tapi, setelah sampai di Singapura, Ayin malah mengeluhkan sakit di leher," kata Nasrullah.
 
Sejak hari pertama di Singapura, tambah Nasrullah, Ayin sudah menjalani perawatan intens, meski tidak sempat menginap di rumah sakit. Pada 29 Juni diketahui ada syaraf leher Ayin yang terjepit. "Kalau tidak diobati bisa terkena stroke," kata Nasrullah.
 
Dugaan suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya Yani Anshori, yang hendak menyuapnya pada 26 Juni 2012. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya.
 
Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012. Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut.
 
Sejumlah pihak saat ini sedang ditelusuri keterlibatan mereka dalam suap Bupati Buol. Diduga Ayin juga punya hubungan dalam dugaan suap Bupati Buol. KPK saat ini telah mencegah Hartati Murdaya untuk bepergian ke luar negeri. Selain itu, KPK juga mencegah petinggi-petinggi PT Hardaya, Benhard, Seri Sirithord, Arim, Totok Lestiyo, dan Soekrino, karyawan PT Cipta Kirana Wijaya.

(ful)

Ayin Siap Diperiksa Penyidik KPK di Singapura Gallery

Ayin Siap Diperiksa Penyidik KPK di Singapura Ayin Siap Diperiksa Penyidik KPK di Singapura Ayin Siap Diperiksa Penyidik KPK di Singapura Ayin Siap Diperiksa Penyidik KPK di Singapura Ayin Siap Diperiksa Penyidik KPK di Singapura Ayin Siap Diperiksa Penyidik KPK di Singapura Ayin Siap Diperiksa Penyidik KPK di Singapura

0 comments:

Post a Comment