Saturday, July 21, 2012

3 Kementerian Langgar SKB Moratorium

JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat bahwa alokasi anggaran untuk seleksi atau penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru tahun 2012 sebesar Rp37,8 miliar atau (Rp37.887.763.000) untuk 14 kementerian atau lembaga negara yang membuka lowongaan baru. Sedangkan pada tahun 2011, alokasi anggaran sebesar Rp80,1 miliar (Rp80.146.282.000) untuk 24 kementerian atau lembaga negara yang membuka lowongaan baru.  
 
Berdasarkan data tersebut, koordinator FITRA, Ucok Sky Khadafi menilai, Surat Ketetapan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Pemberdatyaan Aparatur Negara (Menpan), Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangaan terkait moratorium tidak dijalankan dengan baik.
 
“Dari gambaran diatas atau tahun anggaran 2012, masih ada alokasi anggaran sebesar Rp37 miliar untuk penerimaan pegawai sipil baru, dan hal ini memperlihatkan bahwa SKB yang ditandatangani Menpan, Mendagri, dan Menkeu ‘mandul’ tidak bisa menghentikan penerimaan CPNS baru,” kata Ucok melalui rilisnya kepada Okezone di Jakarta, Minggu (22/07/2012).
 
Menurut Ucok, yang lebih ironis adalah pelanggaran yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan sendiri. Pasalnya, sebagai pihak yang menandatangi SKB tersebut, justru Kemenkeu membuka lowongan untuk CPNS baru.
 
“Yang ironis dan tidak tahu malu adalah prilaku Kemenkeu, dimana menterinya sendiri yang ikut tandatangan dalam SKB tersebut, tapi lebih dulu melakukan pelanggaran terhadap SKB tersebut. Dimana dalam tahun anggaran 2012, kemenkeu membuka penerimaan pegawai negeri sipil dengan anggaran sebesar Rp15,6 miliar (Rp15.680.175.000),” tegasnya.
 
“Berarti SKB tiga menteri tentang moratorium benar-benar tidak bisa diimplementasi alias gagal total, dan otomotis pada tanggal 3 Desember 2012 sebagai akhir moratorium, tidak usah dicabut lagi oleh karena selama ini pemerintah tidak pernah serius dalam implementasi moratorium ini. Kalau memang serius, seharusnya, Kemenkeu sebagai bendahara negara membatalkan semua program dan alokasi anggara kementerian atau lembaga yang pada tahun 2012 mempunyai program penerimaan PNS,” paparnya.
 
Selain itu, Ucok juga menegaskan bahwa hal ini akan memancing munculnya calo-calo PNS baru. Seperti diketahui, belakangan sangat marak adanya pihak-pihak tertentu yang menjanjikan untuk meloloskan seseorang menjadi PNS, namun harus memberikan sejumlah uang.
 
“Dan tidak bisa dihentikan penerimaan PNS baru oleh karena adanya mafia PNS ini. Setiap CPNS yang bisa lolos dan diterima masuk sebagai PNS harus bayar uang pelicin dulu. Dan ini sangat merugikan masyarakat,” tutup Ucok.

(hol)

3 Kementerian Langgar SKB Moratorium Gallery

3 Kementerian Langgar SKB Moratorium 3 Kementerian Langgar SKB Moratorium 3 Kementerian Langgar SKB Moratorium 3 Kementerian Langgar SKB Moratorium 3 Kementerian Langgar SKB Moratorium 3 Kementerian Langgar SKB Moratorium 3 Kementerian Langgar SKB Moratorium

0 comments:

Post a Comment