Monday, June 11, 2012

Waspadai Kerja Sama Sindikat Narkoba di Bidang Hukum

Wapres Boediono
Wapres Boediono

NUSA DUA- Wakil Presiden Boediono meminta agar aparat penegak hukum dan masyarakat terus mewaspadai kerja sama sindikat dalam kejahatan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Boediono saat membuka International Drug Enforcment Conference (IDEC) XXIX 2012 di Bali International Convention Center (BICC), Nusa Dua, Selasa (12/6/2012).

Menurut Boediono, penyalahgunaan narkotika merupakan penyakit kronis dan kambuhan. Data yang diperoleh mantan Gubernur Bank Indonesia itu menyebut ada 4,2 juta orang di Indonesia yang direhabilitasi karega konsumsi narkoba.

“Indonesia bertekad dan komitmen dalam memberantas narkotika. Saya berharap pertemuan di Bali ini bisa berdampak positif dalam pengungkapan dan pemberantasan narkotika,” tegasnya.

Kunci keberhasilan upaya pemberantasan narkoba ialah kerja sama lintas negara.

Orang nomor dua di Indonesia itu mengatakan para produsen, distributor, dan pemakai narkoba mempunyai jurus sendiri dalam memanfaatkan celah hukum dalam kasus narkotika.

"Waspadai kerja sama para sindikat narkotika," tegas Boediono dalam pertemuan yang diikuti 305 peserta penegak hukum dunia dari 73 negara itu.

Dalam kesempatan sama, Presiden IDEC sekaligus Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere, menjelaskan konferensi internasional penegakan hukum narkotika  akan membahas strategi penanggulangan dan pemberantasan jaringan narkotika global dan regional.
(kem)

Waspadai Kerja Sama Sindikat Narkoba di Bidang Hukum Gallery

Waspadai Kerja Sama Sindikat Narkoba di Bidang Hukum Waspadai Kerja Sama Sindikat Narkoba di Bidang Hukum Waspadai Kerja Sama Sindikat Narkoba di Bidang Hukum Waspadai Kerja Sama Sindikat Narkoba di Bidang Hukum Waspadai Kerja Sama Sindikat Narkoba di Bidang Hukum Waspadai Kerja Sama Sindikat Narkoba di Bidang Hukum Waspadai Kerja Sama Sindikat Narkoba di Bidang Hukum

0 comments:

Post a Comment