Monday, June 4, 2012

Tak Mundur, Angie Lawan SBY?

Foto: (dok okezone)
Foto: (dok okezone)

JAKARTA – Meski telah berstatus tersangka dan mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga saat ini Angelina Sondakh masih berstatus sebagai anggota DPR.
 
Tidak mundurnya Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh dianggap sebagai bentuk perlawanan kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
 
“Menurut pendapat kami bahwa dengan desakan mundur harus berani ambil sikap. Sesuai dengan pernyataan dewan pembinanya yaitu SBY, yang mengatakan bahwa bila kadernya terbukti terlibat korupsi maka diharuskan mundur. Kalau ternyata sampai hari ini Angie tidak mundur sama saja melakukan perlawanan secara langsung terhadap SBY,” kata Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Harri Purwanto saat berbincang dengan Okezone, Selasa (5/6/2012).
 
Kalaupun ini dilakukan SBY yang memaksa mundur, lanjut Harri, SBY tidak punya posisi tawar terhadap kadernya. “SBY sudah lemah bukan lagi dewan Pembina,” ungkapnya.
 
Harri menduga adanya proses barter politik antara Angie dengan kader Partai Demokrat. “Dengan Angie diam dia tetap mempertahankan dia tidak bersalah, padahal sudah terindikasi terlibat wisma atlet dan ikut berkonspirasi dalam persoalan tersebut. Dia memutus rantai persoalan ini sampai ke dia, dengan kata lain ini mengamakan orang tertentu. Dia tidak bisa di pecat dengan balasan menutup orang tertentu yang terlibat,” ungkapnya.
 
Sebelumnya politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul, menyarankan Angie segera memundurkan diri sebagai anggota DPR.
 
"Dia di DPR masih. Jangan tunggu diberhentikan atau dilengserkan. Saya pernah bilang, ya mundur, kayak Nazaruddin, dia mundur," kata Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin 4 Juni kemarin.
 
Mengenai status Angie di DPR, menurut Ruhut, partainya tidak memiliki kewenangan mutlak. Karena kewenangan untuk mengatur keanggotaan berada di tangan pimpinan DPR. "DPR itu kan ada PD dan delapan fraksi lainnya, jadi tidak terikat dengan AD/ART kami, tapi UU MD3," tegas Ruhut.
 
Seperti diketahui, mantan Puteri Indonesia, Angelina Sondakh meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun masih tercatat sebagai anggota DPR.
 
Angelina Sondakh resmi ditahan sejak 27 April 2012, setelah sebelumnya dijadikan tersangka oleh KPK pada tanggal 3 Maret. Angie ditahan di Rutan KPK karena diduga kuat terlibat dalam perkara suap proyek pembangunan wisma atlet SEA Games dan kasus korupsi di Kemendiknas.
 
Pada Selasa 15 Mei 2012 KPK memperpanjang masa penahanan Angie selama 40 hari dengan dalih pemeriksaan belum selesai. Alhasil, hingga kini Angie berada dalam satu tahanan bersama Rindo Rosalina Malullang dan Miranda Swaray Goeltom.

(ydh)

Tak Mundur, Angie Lawan SBY? Gallery

Tak Mundur, Angie Lawan SBY? Tak Mundur, Angie Lawan SBY? Tak Mundur, Angie Lawan SBY? Tak Mundur, Angie Lawan SBY? Tak Mundur, Angie Lawan SBY? Tak Mundur, Angie Lawan SBY? Tak Mundur, Angie Lawan SBY?

0 comments:

Post a Comment