Monday, June 4, 2012

Rusia Tidak Janji Taati Permenhub No 77 Tahun 2011

Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Dalam surat pernyataan terkait asuransi untuk keluarga korban Sukhoi Superjet-100 (SSJ-100), pihak Rusia mengganti salah satu poin dari empat poin penting, yang diberikan oleh Komisi V DPR RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Konsultan Bisnis Development PT Trimarga Rekatama, Sunaryo, kepada Okezone, Senin (4/6/2012).

"Pihak Rusia mengganti poin tentang akan menaati Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011 tentang jumlah penggantian yang harus dibayarkan terhadap korban kecelakaan angkutan di udara sebesar Rp 1,25 Miliar," Kata Sunaryo.


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI, KNKT, Basarnas, Kemenhub, PT Angkasa Pura II, dan Pt Trimarga Rekatama, pada Rabu 30 Mei 2012 lalu, membuahkan hasil tujuh poin penting terkait kecelakaan Pesawat SSJ-100.

Salah satunya mendukung kesepakatan antara Kementerian Perhubungan, yakni Ditjen Perhubungan Udara dengan pihak Sukhoi Civil Aircraft Company (SCAC), melalui perwakilannya di Indonesia (PT Trimarga Rekatama) untuk mematuhi peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hal tersebut termasuk kesanggupan memberikan tanggung jawab, pengangkut berupa asuransi kepada pihak ahli waris korban kecelakaan pesawat Sukhoi SJ 100. Yang besarnya sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 tahun 2011, disampaikan secara tertulis dan dilaksanakan dalam waktu selambat-lambatnya dua minggu terhitung dari tanggal 28 Mei 2012.

Selain masalah ganti rugi sebesar Rp 1,25 miliar, sambung Sunaryo, tiga poin penting lainnya yang terdapat di dalam surat pernyataan akan ditaati oleh pihak Rusia.

"Bahkan pihak Rusia berterima kasih, atas ucapan belasungkawa atas jatuhnya Pesawat Sukhoi ini," imbuhnya.

Sunaryo mengatakan pihaknya bersama pihak Sukhoi Civil Aircraft Company (SCAC), saat ini sudah mulai mengumpulkan data-data ahli waris korban Pesawat SSJ-100.
 

(ydh)

Rusia Tidak Janji Taati Permenhub No 77 Tahun 2011 Gallery

Rusia Tidak Janji Taati Permenhub No 77 Tahun 2011 Rusia Tidak Janji Taati Permenhub No 77 Tahun 2011 Rusia Tidak Janji Taati Permenhub No 77 Tahun 2011 Rusia Tidak Janji Taati Permenhub No 77 Tahun 2011 Rusia Tidak Janji Taati Permenhub No 77 Tahun 2011 Rusia Tidak Janji Taati Permenhub No 77 Tahun 2011 Rusia Tidak Janji Taati Permenhub No 77 Tahun 2011

0 comments:

Post a Comment