Tuesday, June 12, 2012

Pemerintah Berikan Santunan Rp1,65 Miliar kepada 33 Korban Sukhoi

Keluarga korban Sukhoi (Foto: Heru H/okezone)
Keluarga korban Sukhoi (Foto: Heru H/okezone)

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia melalui PT Jasa Raharja, menyerahkan asuransi sebesar Rp1,65 miliar untuk 33 WNI korban Pesawat Sukhoi Superjet 100 (SSJ-100) yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat, pada 8 Mei 2012 lalu.

Dalam sambutannya, Menteri Perhubungan (Menhub), EE Mangindaan, menjelaskan setiap ahli waris dari 33 WNI dari 35 WNI korban SSJ-100 nantinya akan diberikan masing-masing Rp50 juta.

"Pemerintah wajib memperhatikan setiap warga negara nya yang terkena musibah, dalam kecelakaan Pesawat Sukhoi ini pemerintah memberikan santunan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja," ujar Mangindaan, di Ruang Mataram, Kantor Kementrian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2012).

Menurutnya, besaran santunan yang dibayarkan kepada ahli waris korban SSJ-100 melalui mekanisme ex gracia et sans prejudice, pada prinsipnya pembayaran asuransi dana santunan terhadap kasus-kasus kecelakaan yang tidak terjamin sesuai dengan kententuan UU nomor 33 dan 34 jo PP nomor 17 dan 18 tahun 1965.

Untuk dua WNI yang tidak mendapatkan santunan, kata Mangaindaan, yaitu atas nama Femi Adi Soempeno yang dibayarkan dalam bentuk biaya pemakamaman, karena tidak memiliki ahli waris. Sedangkan untuk korban atas nama Stephen Khamadi, hingga kini proses verifikasi belum selesai.

"Ahli waris yg belum terima santunan hari ini, kami sudah bicarakan dengan Dirut PT Jasa Raharja, kiranya hal ini dapat diupayakan," katanya.

Selain santunan dari Jasa Raharja, lanjut Mangindaan, asuransi bagi penggiat dan pekerja juga akan diberikan oleh Jamsostek sesuai dengan kententuan.
(crl)

Pemerintah Berikan Santunan Rp1,65 Miliar kepada 33 Korban Sukhoi Gallery

Pemerintah Berikan Santunan Rp1,65 Miliar kepada 33 Korban Sukhoi Pemerintah Berikan Santunan Rp1,65 Miliar kepada 33 Korban Sukhoi Pemerintah Berikan Santunan Rp1,65 Miliar kepada 33 Korban Sukhoi Pemerintah Berikan Santunan Rp1,65 Miliar kepada 33 Korban Sukhoi Pemerintah Berikan Santunan Rp1,65 Miliar kepada 33 Korban Sukhoi Pemerintah Berikan Santunan Rp1,65 Miliar kepada 33 Korban Sukhoi Pemerintah Berikan Santunan Rp1,65 Miliar kepada 33 Korban Sukhoi

0 comments:

Post a Comment