Friday, June 8, 2012

Pelaporan KPP ke BK DPR Dinilai Sudah Tepat

Ilustrasi (Okezone)
Ilustrasi (Okezone)

JAKARTA - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) berencana akan mengadukan empat anggota Komisi III DPR yakni Azis Syamsuddin, Nasir Djamil, Syarifudin Sudding, dan Aboe Bakar Al Habsy ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Hal ini terkait masalah pemindahan perkara dugaan korupsi Wali Kota Semarang, Soemarno HS.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti sepakat dengan sikap KPP yang ingin melaporkan beberapa anggota DPR ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Menurutnya, langkah itu sudah sangat tepat.

"Pelaporan ke BK DPR itu tentu kita dukung. Itu tempat yang tepat untuk melaporkan adanya perilaku anggota dewan yang dianggap menyimpang. Dalam hal ini, tentu terkait dengan dugaan intervensi mereka atas pemindahan tersangka koruptor ke Jakarta," ucapnya saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (9/6/2012).

Kata Ray, intervensi politik semacam ini memang lebih cocok dan pas diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPR. Karena, sifatnya penggunaan kekuasaan untuk tujuan yang bertentangan dengan undang-undang diluar tindak pidana korupsi dan kemanusiaan.

"Nah tinggal ditunggu, apakah BK siap dan tentu saja berkenan menindaklanjuti pengaduan pengaduan dengan kasus seperti ini," imbuhnya.

Ray menambahkan, kalau untuk pengaduan tidak berhubungan etik atau tidaknya melainkan soal sahih atau tidak dan yang bisa menentukan sahihnya adalah anggota Badan Kehormatan (BK) DPR itu sendiri. "Makanya diadukan saja dulu untuk dibuktikan tingkat kesahihannya," tutup Ray.
(put)

Pelaporan KPP ke BK DPR Dinilai Sudah Tepat Gallery

Pelaporan KPP ke BK DPR Dinilai Sudah Tepat Pelaporan KPP ke BK DPR Dinilai Sudah Tepat Pelaporan KPP ke BK DPR Dinilai Sudah Tepat Pelaporan KPP ke BK DPR Dinilai Sudah Tepat Pelaporan KPP ke BK DPR Dinilai Sudah Tepat Pelaporan KPP ke BK DPR Dinilai Sudah Tepat Pelaporan KPP ke BK DPR Dinilai Sudah Tepat

0 comments:

Post a Comment