Wednesday, June 6, 2012

Pejabat PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Suap PON

KPK (Foto: Heru/Okezone)
KPK (Foto: Heru/Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Kepala Divisi Konstruksi III PT Adhi Karya, Adji Satmoko, sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan Perda penyelenggaran PON di Riau.

"Di Jakarta juga ada pemeriksaan saksi dari PT Adhi Karya," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Kamis (7/6/2012).

Namun, pihaknya belum mengetahui materi pemeriksaan secara rinci. Sebab, kata dia, penyidik hanya menyebut akan adanya pemeriksaan terhadap Adji sebagai saksi tindak pidana korupsi pemberian hadian terkait revisi Perda 6/2010 PON Riau tahun 2012.

Sejak 4 Juni lalu, KPK mengintensifkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus suap PON Riau di Pekanbaru. Hingga saat ini jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai 30 orang lebih.

Namun, sampai saat ini KPK baru menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Dia adalah Eka Dharma Putra (pegawai Dispora), Rahmat Syahputra (PT PP) dan Lukman Abbas sebagai pemberi suap.

Selain itu tiga anggota DPRD Riau yakni M Faisal Aswan (Fraksi Golkar), M Dunir (Fraksi PKB), dan Taufan Andoso Yakin (Fraksi PAN).

(ded)

Pejabat PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Suap PON Gallery

Pejabat PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Suap PON Pejabat PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Suap PON Pejabat PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Suap PON Pejabat PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Suap PON Pejabat PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Suap PON Pejabat PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Suap PON Pejabat PT Adhi Karya Diperiksa Terkait Suap PON

0 comments:

Post a Comment